Irwan Bangsawan. MAKASSARMETRO – Sekolah akan menjadi penentu kelulusan siswa karena ujian nasional (UN) dan ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN) ditiadakan tahun ini,

Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Irwan Bangsawan, mengatakan bahwa ada tiga syarat kelulusan peserta didik nantinya. Salah satunya mengikuti ujian yang diselenggarakan pihak sekolah.

Selain itu, para peserta didik harus dinyatakan telah menyelesaikan program studi yang dibuktikan dengan nilai rapor, serta punya nilai sikap yang baik.
“Jadi bergantung sekolah, tinggal sekolah yang menentukan ujiannya seperti apa. Itu sudah ada surat edaran yang kita keluarkan,” kata Irwan, Rabu (17/2/2021).
Dia menyebutkan, ada beberapa alternatif ujian yang bisa dilakukan sekolah, di antaranya portofolio berupa evaluasi nilai rapor, nilai sikap, dan prestasi.
“Alternatif lain penugasan, tes luring atau daring, dan bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan sekolah,” ujarnya. (*)
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03