MAKASSARMETRO – Sekolah akan menjadi penentu kelulusan siswa karena ujian nasional (UN) dan ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN) ditiadakan tahun ini,
Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Irwan Bangsawan, mengatakan bahwa ada tiga syarat kelulusan peserta didik nantinya. Salah satunya mengikuti ujian yang diselenggarakan pihak sekolah.
Selain itu, para peserta didik harus dinyatakan telah menyelesaikan program studi yang dibuktikan dengan nilai rapor, serta punya nilai sikap yang baik.
“Jadi bergantung sekolah, tinggal sekolah yang menentukan ujiannya seperti apa. Itu sudah ada surat edaran yang kita keluarkan,” kata Irwan, Rabu (17/2/2021).
Dia menyebutkan, ada beberapa alternatif ujian yang bisa dilakukan sekolah, di antaranya portofolio berupa evaluasi nilai rapor, nilai sikap, dan prestasi.
“Alternatif lain penugasan, tes luring atau daring, dan bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan sekolah,” ujarnya. (*)
Pemkot Makassar Yakin Dapat Kucuran Dana Hibah Pariwisata
Jumat, 26 Februari 2021 07:52Siaran Langsung Pelantikan 11 Pasang Kepala Daerah Sulsel, Ini Link-nya
Jumat, 26 Februari 2021 07:45Pimpin Rapat Terakhir, PJ Wali Kota Makassar Pamit sambil Berkaca-kaca
Kamis, 25 Februari 2021 21:35Juru Bicara Pemprov Sulsel Berikan Klarifikasi Insiden Pengusiran Wartawan di Rujab Gubernur
Kamis, 25 Februari 2021 17:16Karangan Bunga Ucapan Selamat untuk Danny-Fatma Berjejer di Balai Kota
Kamis, 25 Februari 2021 16:58Peringati HPSN, Pemkot Makassar Ajak Masyarakat Berbudaya dalam Membuang Sampah
Kamis, 25 Februari 2021 16:52Ampitheater Diresmikan, Pj Wali Kota Harap Bisa Genjot Perekonomian Makassar
Kamis, 25 Februari 2021 16:48Soal Lelang Jabatan, Danny Pomanto: Dipilih Sah, Tidak Dipilih Berarti Diulang
Kamis, 25 Februari 2021 11:28