MAKASSARMETRO – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 183 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang lulus 2019 lalu.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar mencatat NIP PPPK lulusan dua tahun lalu baru terbit sejak Jumat 19 Februari 2021.
Proses pengangkatan PPPK Berbeda dengan CPNS. Sebab mesti menggunakan dua SK. Terlebih dulu, lulusan PPPK ditetapkan sebagai calon oleh Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Wali Kota Makassar.
“Setelah itu diusul ke BKN, sudah ada pertimbangan tekniknya (pertek). Sudah ada NIP-nya,” kata Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Makassar, Kadir Masri, dikutip dari Sindonews, Senin (1/3/2021).
Jika NIP sudah diterbitkan, Pemkot Makassar kembali menerbitkan SK penetapan dari calon menjadi tenaga PPPK. Setelah itu, barulah surat perjanjian PPPK dibuat.
“Karena NIP-nya sudah ada makanya kita genjot lagi SK penetapan dan surat perjanjiannya. Ini semetara proses mudah-mudahan secepatnya rampung,” ujar dia.
Kadir berharap proses pembuatan SK penetapan dan surat perjanjian tidak memakan waktu lama. Sehingga diharapkan lulusan PPPK 2019 sudah bisa menerima SK dan resmi ditetapkan sebagai tenaga PPPK pada Maret 2021, nanti.
Apalagi, kata dia, lulusan PPPK saat ini sudah mulai aktif bekerja. Hanya saja belum berhak menerima gaji setara PNS lantaran belum resmi ditetapkan sebagai tenaga PPPK.
“Kita berharap Maret nanti mereka sudah terima SK, karena kan mereka juga sudah kerja. Tinggal pembayaran gajinya saja,” ucap dia. (*)
27 Penghapal Al-Qur’an Lulus Jadi Imam Masjid di UEA, 3 dari Sulsel
Jumat, 23 April 2021 15:17Jadi Pembicara HUT Otonomi Daerah Ke-25, Danny Pomanto Paparkan Makassar Recover
Jumat, 23 April 2021 14:25TPP ASN Pemkot Makassar Bisa-bisa Dipangkas
Jumat, 23 April 2021 14:19ASN Pemkot Makassar Nekat Mudik Lebaran, Bisa Kena Sanksi Turun Pangkat
Jumat, 23 April 2021 10:14Makin Mudah, Bayar Parkir di Makassar Bisa Pakai GoPay
Jumat, 23 April 2021 09:27DPRD Makassar Buka Posko Pengaduan untuk Kawal Pencairan Bantuan PKH
Kamis, 22 April 2021 19:02Sekolah Tatap Muka, Disdik Makassar Wajibkan Orang Tua Murid Punya Surat Permohonan
Kamis, 22 April 2021 18:57Selama Ramadan, Dinas Perdagangan Makassar Gelar Pasar Murah
Kamis, 22 April 2021 17:20