MAKASSARMETRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meminta proyek pembangunan twin tower dihentikan. Dinas Penataan Ruang Kota Makassar telah melayangkan surat teguran pertama.
Surat teguran Nomor: 048/085/Distaru/III/2021 perihal teguran untuk menghentikan segala aktivitas pembangunan ditujukan kepada PT Waskita selaku pelaksana yang dikeluarkan pada Rabu (3/3/2021).
Plt Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Husni Mubarak, mengatakan bahwa pembangunan twin tower tidak bisa berlanjut. Selain tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), proyek itu menyalahi aturan.
Proyek itu dibangun di atas lahan ruang terbuka hijau (RTH). Melanggar Perda Nomor 4/2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar.
“Itu, kan, kawasan RTH, jadi memang tidak bisa terbit IMB-nya,” tegas Husni, Rabu (3/3/2021).
Dia mengatakan hanya ada dua solusi agar proyek ini bisa tetap berlanjut. Pertama, Perda RTRW Kota Makassar dibatalkan, atau membangun baru di atas lahan berbeda.
“Jadi hanya ada dua solusi, twin tower pindah lokasi atau perda dibatalkan. Tidak ada solusi lain selain itu,” ujar dia.
Kabid Penertiban Ruang dan Bangunan, Karyadi Kadar mengatakan surat teguran itu meminta agar aktivitas pembangunan twin tower disetop. Teguran itu berlaku 2×24 jam.
“Setelah teguran ketiga kita langsung lakukan penyegelan. Itu kalau masih melakukan aktivitas. Tapi kalau sudah berhenti kita juga berhenti,” ucap Karyadi. (*)
Rezki Semakin Gencar Sapa Masyarakat Makassar Jelang Pencoblosan
Kamis, 07 November 2024 01:08Jelang Pemilihan, Indira Yusuf Ismail Makin Intensif Sambangi Warga
Rabu, 06 November 2024 22:56Tim Manna Ngapa Bentukan Supratman Siap Menangkan Seto-Rezki di Pilwalkot Makassar
Rabu, 06 November 2024 22:54Pjs Arwin Harap Penghargaan Implementasi KTR di Makassar Berkorelasi Tekan Angka Stunting
Rabu, 06 November 2024 20:26Rudianto Lallo dan Ribuan Spartan Anak Spartan Berjuang Menangkan Seto-Rezki
Minggu, 03 November 2024 14:55Indira Yusuf Ismail Disambut Hangat Warga Wesabbe dan Perdos Unhas
Minggu, 03 November 2024 14:50Dispus Makassar Selesaikan Agenda Peningkatan Minat Baca pada Mei 2024
Minggu, 03 November 2024 14:31Rezki Mulfiati Lutfi Ajak Warga Riang Gembira Sambut Pilwali Makassar
Sabtu, 02 November 2024 22:50