MAKASSARMETRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meminta proyek pembangunan twin tower dihentikan. Dinas Penataan Ruang Kota Makassar telah melayangkan surat teguran pertama.
Surat teguran Nomor: 048/085/Distaru/III/2021 perihal teguran untuk menghentikan segala aktivitas pembangunan ditujukan kepada PT Waskita selaku pelaksana yang dikeluarkan pada Rabu (3/3/2021).
Plt Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Husni Mubarak, mengatakan bahwa pembangunan twin tower tidak bisa berlanjut. Selain tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), proyek itu menyalahi aturan.
Proyek itu dibangun di atas lahan ruang terbuka hijau (RTH). Melanggar Perda Nomor 4/2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar.
“Itu, kan, kawasan RTH, jadi memang tidak bisa terbit IMB-nya,” tegas Husni, Rabu (3/3/2021).
Dia mengatakan hanya ada dua solusi agar proyek ini bisa tetap berlanjut. Pertama, Perda RTRW Kota Makassar dibatalkan, atau membangun baru di atas lahan berbeda.
“Jadi hanya ada dua solusi, twin tower pindah lokasi atau perda dibatalkan. Tidak ada solusi lain selain itu,” ujar dia.
Kabid Penertiban Ruang dan Bangunan, Karyadi Kadar mengatakan surat teguran itu meminta agar aktivitas pembangunan twin tower disetop. Teguran itu berlaku 2×24 jam.
“Setelah teguran ketiga kita langsung lakukan penyegelan. Itu kalau masih melakukan aktivitas. Tapi kalau sudah berhenti kita juga berhenti,” ucap Karyadi. (*)
Appi-Aliyah Temani Menteri AHY, Tinjau IPAL Losari, Optimalisasi Sambungan Rumah Tangga
Kamis, 10 Juli 2025 23:50Dorong Kepedulian Sosial, Munafri Target Khitanan Gratis hingga di Kepulauan
Kamis, 10 Juli 2025 23:44Appi Sidak Kantor Gabungan, Instruksikan Perbaikan Cepat Fasilitas Pelayanan Publik
Kamis, 10 Juli 2025 23:40Perencanaan hingga Master Plan Tuntas 2025, Stadion Untia Makassar Siap Masuk Konstruksi
Selasa, 08 Juli 2025 20:22Aliyah Mustika Ilham Sambut Program LDII, Dorong Kolaborasi Keumatan di Makassar
Senin, 07 Juli 2025 22:32Pemkot Makassar Tuntaskan Data 62.538 Penerima Iuran Sampah Gratis
Senin, 07 Juli 2025 22:24Kisah Istri di Gowa: Ditinggal Hamil Tanpa Kata, Suami Terancam Penjara
Sabtu, 05 Juli 2025 19:12Pemkot Makassar Gelar Expo Panti Asuhan 2025, Ratusan Anak-Anak Unjuk Keterampilan
Sabtu, 05 Juli 2025 16:56