Ilustrasi. MAKASSARMETRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meminta proyek pembangunan twin tower dihentikan. Dinas Penataan Ruang Kota Makassar telah melayangkan surat teguran pertama.

Surat teguran Nomor: 048/085/Distaru/III/2021 perihal teguran untuk menghentikan segala aktivitas pembangunan ditujukan kepada PT Waskita selaku pelaksana yang dikeluarkan pada Rabu (3/3/2021).

Plt Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Husni Mubarak, mengatakan bahwa pembangunan twin tower tidak bisa berlanjut. Selain tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), proyek itu menyalahi aturan.
Proyek itu dibangun di atas lahan ruang terbuka hijau (RTH). Melanggar Perda Nomor 4/2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar.
“Itu, kan, kawasan RTH, jadi memang tidak bisa terbit IMB-nya,” tegas Husni, Rabu (3/3/2021).
Dia mengatakan hanya ada dua solusi agar proyek ini bisa tetap berlanjut. Pertama, Perda RTRW Kota Makassar dibatalkan, atau membangun baru di atas lahan berbeda.
“Jadi hanya ada dua solusi, twin tower pindah lokasi atau perda dibatalkan. Tidak ada solusi lain selain itu,” ujar dia.
Kabid Penertiban Ruang dan Bangunan, Karyadi Kadar mengatakan surat teguran itu meminta agar aktivitas pembangunan twin tower disetop. Teguran itu berlaku 2×24 jam.
“Setelah teguran ketiga kita langsung lakukan penyegelan. Itu kalau masih melakukan aktivitas. Tapi kalau sudah berhenti kita juga berhenti,” ucap Karyadi. (*)
Aliyah Mustika Ilham: Pencegahan HIV-AIDS Butuh Kolaborasi dan Kepedulian Bersama
Kamis, 17 September 2026 21:25
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
Kamis, 17 September 2026 20:55
Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang
Rabu, 16 September 2026 20:53
Siswa TK-SMP di Makassar Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 September
Selasa, 15 September 2026 21:51
Purbaya Diganti, Suahasil Nazar Jabat Menkeu
Senin, 14 September 2026 16:50
Munafri Suarakan Kepentingan Ojol, Usul Relaksasi di Aturan Ganjil Genap Saat Pengisian di SPBU
Senin, 14 September 2026 16:44
Urai Antrean Panjang, Pengisian BBM di Sulsel Pakai Aturan Pelat Ganjil Genap
Minggu, 13 September 2026 17:30
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29