Ilustrasi. MAKASSARMETRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meminta proyek pembangunan twin tower dihentikan. Dinas Penataan Ruang Kota Makassar telah melayangkan surat teguran pertama.

Surat teguran Nomor: 048/085/Distaru/III/2021 perihal teguran untuk menghentikan segala aktivitas pembangunan ditujukan kepada PT Waskita selaku pelaksana yang dikeluarkan pada Rabu (3/3/2021).

Plt Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Husni Mubarak, mengatakan bahwa pembangunan twin tower tidak bisa berlanjut. Selain tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), proyek itu menyalahi aturan.
Proyek itu dibangun di atas lahan ruang terbuka hijau (RTH). Melanggar Perda Nomor 4/2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar.
“Itu, kan, kawasan RTH, jadi memang tidak bisa terbit IMB-nya,” tegas Husni, Rabu (3/3/2021).
Dia mengatakan hanya ada dua solusi agar proyek ini bisa tetap berlanjut. Pertama, Perda RTRW Kota Makassar dibatalkan, atau membangun baru di atas lahan berbeda.
“Jadi hanya ada dua solusi, twin tower pindah lokasi atau perda dibatalkan. Tidak ada solusi lain selain itu,” ujar dia.
Kabid Penertiban Ruang dan Bangunan, Karyadi Kadar mengatakan surat teguran itu meminta agar aktivitas pembangunan twin tower disetop. Teguran itu berlaku 2×24 jam.
“Setelah teguran ketiga kita langsung lakukan penyegelan. Itu kalau masih melakukan aktivitas. Tapi kalau sudah berhenti kita juga berhenti,” ucap Karyadi. (*)
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29
Percepat Normalisasi Antrean BBM, Munafri Sarankan Klaster SPBU dan Jadwal Khusus Truk-Bus
Sabtu, 12 September 2026 10:07
Kunker ke BPJS Ketenagakerjaan, Komisi D DPRD Makassar Matangkan Ranperda Jamsostek
Jumat, 11 September 2026 23:12
Ridwan Andi Wittiri Desak Percepatan Penanganan Kelangkaan BBM di Makassar
Rabu, 09 September 2026 12:42
Bantu Petugas Kebersihan, DLH Makassar Hibahkan Motor Tiga Roda untuk Pasar Senggol
Selasa, 08 September 2026 16:19
Appi Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga
Selasa, 08 September 2026 14:34
Didukung Sahabatnya Figur Muda Ternama, Rezza Said Mantap Maju ke Musda REI Sulsel
Senin, 07 September 2026 12:03
Bertambah 15.177 KK Tamalate Nikmati Iuran Sampah Gratis, Warga Pilah Sampah dari Rumah
Senin, 07 September 2026 09:05