Ilustrasi. MAKASSARMETRO – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pamanto, meminta Dinas Pekerja Umum (PU) untuk melakukan pemeliharaan Jalan Metro Tanjung Bunga.

Danny Pomanto mengatakan, pengalihan pengalihan status jalan tersebut dari jalan tingkat kota menjadi provinsi melanggar undang-undang.

“Penyerahan Jalan Metro ke provinsi tidak jadi. Kami tarik kembali karena tidak sesuai UU yang berlaku,” kata Danny, Selasa, (2/3/2021) lalu.
Danny mengatakan Pemerintah Kota Makassar segera memperbaiki jalan berlubang yang banyak dikeluhkan masyarakat beberapa waktu terakhir.
“Itu segera kita benahi yang berlubang, insyaallah kami akan sesegera mungkin normalisasi anggaran,” ujarnya.
Plt Kadis Pekeja Umum (PU) Makassar, Hamka, mengatakan segera memperbaiki Jalan Metro Tanjung Bunga lantaran banyak dikeluhkan masyarakat.
Dia mengatakan masyarakat yang mengeluhkan jalan tersebut karena banyak lubang yang mengancam keselamatan pengendara.
“Kita perbaiki semua, bukan cuman Jalan Metro Tanjung Bunga. Semua jalan di Kota Makassar kita perbaiki,” kata Hamka, Jumat (5/3/2021). (*)
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09
Appi Resmikan MCH Kedua di Jalan Nusantara Makassar, Jadi Ruang Tumbuh Anak Muda Kreatif
Senin, 27 Juli 2026 08:31
Dirjen Keuda Kemendagri Minta APBD Makassar Fokus Biayai Program Prioritas
Minggu, 26 Juli 2026 12:38
Jelajah Sampah di Mamajang, DLH Makassar Perkuat Edukasi Pilah Sampah dari Rumah
Minggu, 26 Juli 2026 01:43
Perkuat Layanan di Kepulauan, Damkarmat Makassar Hadirkan Inovasi API BAHARI
Sabtu, 25 Juli 2026 18:53
Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Hanya Menerima Sampah Residu
Selasa, 21 Juli 2026 21:05
Digelar Dispora Makassar, PARAGA 2026 Sukses Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
Senin, 20 Juli 2026 21:10
Aliyah Mustika Ilham Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya
Minggu, 19 Juli 2026 21:28