MAKASSARMETRO – Dinas Kearsipan Kota Makassar menggelar kegiatan peningkatan kualitas pengelolaan kearsipan untuk mendukung Makassar Recover.

Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan menuju kearsipan modern berbasis digital.

Ketua Tim Transisi Pemerintah Kota Makassar, Yusran Jusuf, yang juga sebagai narasumber kegiatan mengatakan bahwa arsip menjadi hal yang penting dalam menjalankan visi misi Pemerintah Kota Makassar. Digitalisasi akan menjadikan Makassar modern dan aman soal kearsipan.
“Jadi ingin saya sampaikan bahwa moderasi gedung sangat penting dan Dinas Kearsipan memiliki peran penting dalam menjaga, menjamin keamanan, dan berbasis digital. Jadi fisiknya tetap disimpan dan disimpan di ‘langit’ yang bisa memastikan ketika terjadi bencana aman arsipnya,” kata Prof Yusran, sapaan akrabnya, dalam kegiatan yang berlangsung di di Hotel Arthama Makassar, Senin (15/3/2021).
Yusran menjelaskan bahwa Wali Kota dan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) menginginkan peningkatan kemampuan SDM dan kompetensi berbasis digital. Tata manajemen berbasis digital dan dokumen di Balai Kota Makassar.
“Kesiapan SDM, revolusi SDM beliau (Danny) harapkan. Agar kearsipan, peningkatan SDM, baik sisi kapasitas, teknis, kompetensi, dan kapasitas kemampuan berbasis digital. Itu diinginkan beliau, itu kerja besar dan itu jadi utama,” jelasnya
“Gedung modern dan berbasis digital dan ini penting sekali dan tata manajemen aset, dokumen penting, dan kearsipan itu penting,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Andi Arfan, mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk perhatian Dinas Kearsipan dalam rangka menyelaraskan program prioritas.
Itu semua dengan memperhatikan usulan program dan kegiatannya hasil musrenbang, renja dan visi misi wali kota, serta menjadi bentuk kepedulian dan komitmen untuk meningkatkan pengelolaan arsip guna mendukung Makassar Recover.
“Forum SKPD ini merupakan koordinasi antarpelaku pembangunan untuk membahas prioritas program dan kegiatan pembangunan hasil musrenbang kecamatan dengan SKPD serta penyelenggaraan fasilitas oleh SKPD,” katanya.
Pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah disebutkan bahwa perlu ditetapkan sebuah tata cara penyusunan rencana pembangunan daerah.
“Di mana salah satu cara bagian disebut forum SKPD. Pada forum ini dapat melibatkan multi stakeholder yang bertujuan untuk menentukan prioritas kegiatan SKPD,” ucapnya. (*)
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
Senin, 03 Agustus 2026 20:30
Appi Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Kota Ramah Anak di Hari Anak Nasional 2026
Minggu, 02 Agustus 2026 18:54
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29