Ilustrasi. MAKASSARMETRO – Pejabat Pemkot Makassar yang tidak menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Wali Kota Makassar Nomor: 800/1434/BKPSDMD/III2021 perihal penyampaian eLHKPN Tahun 2020 secara online. Batas akhir penyetoran LHKPN paling lambat 31 Maret 2021.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Andi Siswanta Attas, meminta seluruh pejabat wajib LHKPN untuk melaporkan harta kekayaan miliknya.
“Diingatkan kembali kepada seluruh pejabat eselon II, camat, kepala bagian, sekretaris, dan auditor yang belum membuat LHKPN segera ditindaklanjuti,” kata Siswanta Attas dikutip dari Sindonews, Rabu (17/3/2021).
Berdasarkan data aplikasi LHKPN KPK, sampai saat ini masih banyak pejabat Pemkot Makassar yang belum menyetor LHKPN.
Siswanta menegaskan, pejabat yang tidak menyetor LHKPN dipastikan tidak menerima TPP. Kebijakan itu merujuk pada Perwali 90/2019 tentang TPP PNS Lingkup Pemkot Makassar.
Disebutkan pada Pasal 21 ayat 3 Perwali 90/2019 bahwa pembayaran TPP dapat diberikan setelah PNS yang bersangkutan tidak melaporkan LHKPN dan/atau LHKASN.
“Apabila dalam jangka waktu yang ditentukan belum melaporkan LHKPN maka TPP tidak dibayarkan di bulan berikutnya,” tegas Siswanta. (*)
Target 12.000 Pelari, Wali Kota Appi Target Makassar Half Marathon 2027 Menuju Level Internasional
Minggu, 01 November 2026 20:06
DPRD Makassar Dorong Percepatan Stadion Untia, Pastikan Target 2027
Selasa, 27 Oktober 2026 13:58
DPRD Makassar Bidik Regulasi Bantuan Hukum, Warga Miskin Tak Boleh Kalah karena Biaya
Selasa, 27 Oktober 2026 12:54
Matangkan Agenda HUT Makassar, Sekwan Andi Rahmat Mappatoba Perkuat Koordinasi
Senin, 26 Oktober 2026 17:52
Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia Makassar, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun
Senin, 26 Oktober 2026 15:19
DPRD Makassar Tak Mau Parkir Terus Bermasalah, Jukir hingga Kebocoran Jadi Bidikan
Senin, 26 Oktober 2026 12:52
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Wali Kota Appi Tak Mau PSEL Dipaksakan
Selasa, 20 Oktober 2026 21:57
Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
Selasa, 20 Oktober 2026 16:36