MAKASSARMETRO – Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai berlaku di Kota Makassar, Selasa (23/3/2021).
Di hari pertama, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel mencatat ribuan pelanggarn. “Sudah ada 2.002 pelanggar,” kata Kepala Tim ETLE Satlantas Polrestabes Makassar Aiptu Murdadi.

Murdadi berujar, ada dua jenis pelanggaran yang paling banyak terpantau kamera pengintai ETLE, yakni pengendara tanpa sabuk pengaman serta menggunakan handphone saat berkendara.

Mereka yang melanggar sementara diidentifikasi dadanya untuk ditindak. “Ini surat tilang akan dikirimkan langsung ke pelanggar melalui jasa pos,” ucapnya.
Kepala Subdit Penegakan Hukum Dirlantas Polda Sulsel AKPB Andiko menambahkan, para pelanggar yang tercatat segera diproses untuk penerbitan dan pengiriman surat tilang.
“Jumlahnya kan dinamis ini, artinya masih bisa bertambah. Jadi yang sudah terdata ini, kita mulai proses dengan teguran kemudian konfirmasi surat tilang setelah terkirim di rumah mereka,” ungkap Andiko. (*)
Kenang Tragedi DPRD Makassar, Appi Tekankan Pentingnya Sinergi Eksekutif-Legislatif
Rabu, 02 September 2026 12:36
Gerak Cepat Ketua BMI Makassar Bantu Korban Kebakaran di Asrama Mattoanging
Selasa, 01 September 2026 20:57
Bertemu Wali Kota Makassar, PLN Sulselrabar Janji Sistem Listrik Normal 5 September
Selasa, 01 September 2026 20:39
Cek Jadwal Pemadaman Listrik di Makassar Hari Ini, Berlangsung Hingga Malam
Selasa, 01 September 2026 14:43
Ratusan Warga Barru di Makassar Siap Hadiri Maulid dan Musda 2 KKDB
Senin, 31 Agustus 2026 22:55
Cegah Aksi Anarkis, Pemkot Makassar Andalkan 8.000 CCTV, Call Center 112 dan Kolaborasi Empat Pilar
Senin, 31 Agustus 2026 18:12
Gerakan Indonesia Asri-Langit Biru, Wali Kota Munafri Serukan Kolaborasi Wujudkan Makassar Bersih
Minggu, 30 Agustus 2026 15:47
Wali Kota Appi Perkuat Kolaborasi dengan Cendekiawan, Pembangunan Makassar Dikawal Berbasis Kajian
Sabtu, 29 Agustus 2026 20:53