MAKASSARMETRO – Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai berlaku di Kota Makassar, Selasa (23/3/2021).
Di hari pertama, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel mencatat ribuan pelanggarn. “Sudah ada 2.002 pelanggar,” kata Kepala Tim ETLE Satlantas Polrestabes Makassar Aiptu Murdadi.

Murdadi berujar, ada dua jenis pelanggaran yang paling banyak terpantau kamera pengintai ETLE, yakni pengendara tanpa sabuk pengaman serta menggunakan handphone saat berkendara.

Mereka yang melanggar sementara diidentifikasi dadanya untuk ditindak. “Ini surat tilang akan dikirimkan langsung ke pelanggar melalui jasa pos,” ucapnya.
Kepala Subdit Penegakan Hukum Dirlantas Polda Sulsel AKPB Andiko menambahkan, para pelanggar yang tercatat segera diproses untuk penerbitan dan pengiriman surat tilang.
“Jumlahnya kan dinamis ini, artinya masih bisa bertambah. Jadi yang sudah terdata ini, kita mulai proses dengan teguran kemudian konfirmasi surat tilang setelah terkirim di rumah mereka,” ungkap Andiko. (*)
Buka Turnamen Walikota Cup 2026, Munafri Tekankan Pembinaan Atlet Sepak Bola Berkelanjutan
Minggu, 05 Juli 2026 22:37
Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Sabtu, 04 Juli 2026 16:10
Setelah 20 Tahun, Pasar Tumpah Jalan AMD Manggala Akhirnya Tertib
Kamis, 02 Juli 2026 19:11
Tokoh Pemuda di Gowa Serukan Petisi Desak Bupati Mundur
Kamis, 02 Juli 2026 14:13
Rakernas APEKSI 2026 Dibuka, Wamendagri Apresiasi Inovasi Pertumbuhan PAD Tingkat Kota
Kamis, 02 Juli 2026 12:35
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52