Ilustrasi. MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Sebanyak 3.873 pengendara di Kota Makassar ditilang Satlantas Polrestabes Makassar hingga Mei 2022.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda mengatakan, 3.873 pengendara yang kena tilang itu lewat Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang mulai beroperasi pada 2021. Dari jumlah itu, baru 2.145 pelanggar melunasi dendanya.

“Iya, dari 3.873 pelanggar yang kena tilang yang sudah menitip denda di BRI sebanyak 2.145 pelanggar,” ungkap Zulanda, kemarin. “Atau sekitar 55,38 persen pelanggar yang sudah konfirmasi membayar titipan denda sebesar 955.500 juta,” lanjutnya.
Zulanda mengungkapkan rata-rata pengendara roda empat yang yang terkena tilang ETLE, jenis pelanggarannya terkait penggunaan sabuk pengaman pada saat berkendara.
“Saya lupa angka pastinya, tapi rata-rata pelanggaran yang terpantau lewat kamera ETLE itu adalah jenis pelanggaran dalam penggunaan sabuk pengaman,” bebernya.
Diketahui, sistem tilang ETLE di Makassar terpantau melalui 16 kamera CCTV yang terbagi pada titik-titik rawan pelanggaran berlalu lintas. (*)
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Wali Kota Appi Tak Mau PSEL Dipaksakan
Selasa, 20 Oktober 2026 21:57
Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
Selasa, 20 Oktober 2026 16:36
Digitalisasi PBG Berbuah Capaian, Retribusi Makassar Tembus Rp21,38 Miliar
Senin, 19 Oktober 2026 15:25
Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA
Jumat, 16 Oktober 2026 19:27
Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa
Kamis, 15 Oktober 2026 11:44
Tampil di Forum Dunia, Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah
Selasa, 13 Oktober 2026 10:12
Pemkot Makassar Perkuat Akurasi DTSEN, Pastikan Program Sosial Tepat Sasaran.
Selasa, 13 Oktober 2026 10:09