Ilustrasi. MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Sebanyak 3.873 pengendara di Kota Makassar ditilang Satlantas Polrestabes Makassar hingga Mei 2022.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda mengatakan, 3.873 pengendara yang kena tilang itu lewat Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang mulai beroperasi pada 2021. Dari jumlah itu, baru 2.145 pelanggar melunasi dendanya.

“Iya, dari 3.873 pelanggar yang kena tilang yang sudah menitip denda di BRI sebanyak 2.145 pelanggar,” ungkap Zulanda, kemarin. “Atau sekitar 55,38 persen pelanggar yang sudah konfirmasi membayar titipan denda sebesar 955.500 juta,” lanjutnya.
Zulanda mengungkapkan rata-rata pengendara roda empat yang yang terkena tilang ETLE, jenis pelanggarannya terkait penggunaan sabuk pengaman pada saat berkendara.
“Saya lupa angka pastinya, tapi rata-rata pelanggaran yang terpantau lewat kamera ETLE itu adalah jenis pelanggaran dalam penggunaan sabuk pengaman,” bebernya.
Diketahui, sistem tilang ETLE di Makassar terpantau melalui 16 kamera CCTV yang terbagi pada titik-titik rawan pelanggaran berlalu lintas. (*)
Kenang Tragedi DPRD Makassar, Appi Tekankan Pentingnya Sinergi Eksekutif-Legislatif
Rabu, 02 September 2026 12:36
Gerak Cepat Ketua BMI Makassar Bantu Korban Kebakaran di Asrama Mattoanging
Selasa, 01 September 2026 20:57
Bertemu Wali Kota Makassar, PLN Sulselrabar Janji Sistem Listrik Normal 5 September
Selasa, 01 September 2026 20:39
Cek Jadwal Pemadaman Listrik di Makassar Hari Ini, Berlangsung Hingga Malam
Selasa, 01 September 2026 14:43
Ratusan Warga Barru di Makassar Siap Hadiri Maulid dan Musda 2 KKDB
Senin, 31 Agustus 2026 22:55
Cegah Aksi Anarkis, Pemkot Makassar Andalkan 8.000 CCTV, Call Center 112 dan Kolaborasi Empat Pilar
Senin, 31 Agustus 2026 18:12
Gerakan Indonesia Asri-Langit Biru, Wali Kota Munafri Serukan Kolaborasi Wujudkan Makassar Bersih
Minggu, 30 Agustus 2026 15:47
Wali Kota Appi Perkuat Kolaborasi dengan Cendekiawan, Pembangunan Makassar Dikawal Berbasis Kajian
Sabtu, 29 Agustus 2026 20:53