Ilustrasi. MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Sebanyak 3.873 pengendara di Kota Makassar ditilang Satlantas Polrestabes Makassar hingga Mei 2022.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda mengatakan, 3.873 pengendara yang kena tilang itu lewat Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang mulai beroperasi pada 2021. Dari jumlah itu, baru 2.145 pelanggar melunasi dendanya.

“Iya, dari 3.873 pelanggar yang kena tilang yang sudah menitip denda di BRI sebanyak 2.145 pelanggar,” ungkap Zulanda, kemarin. “Atau sekitar 55,38 persen pelanggar yang sudah konfirmasi membayar titipan denda sebesar 955.500 juta,” lanjutnya.
Zulanda mengungkapkan rata-rata pengendara roda empat yang yang terkena tilang ETLE, jenis pelanggarannya terkait penggunaan sabuk pengaman pada saat berkendara.
“Saya lupa angka pastinya, tapi rata-rata pelanggaran yang terpantau lewat kamera ETLE itu adalah jenis pelanggaran dalam penggunaan sabuk pengaman,” bebernya.
Diketahui, sistem tilang ETLE di Makassar terpantau melalui 16 kamera CCTV yang terbagi pada titik-titik rawan pelanggaran berlalu lintas. (*)
Buka Turnamen Walikota Cup 2026, Munafri Tekankan Pembinaan Atlet Sepak Bola Berkelanjutan
Minggu, 05 Juli 2026 22:37
Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Sabtu, 04 Juli 2026 16:10
Setelah 20 Tahun, Pasar Tumpah Jalan AMD Manggala Akhirnya Tertib
Kamis, 02 Juli 2026 19:11
Tokoh Pemuda di Gowa Serukan Petisi Desak Bupati Mundur
Kamis, 02 Juli 2026 14:13
Rakernas APEKSI 2026 Dibuka, Wamendagri Apresiasi Inovasi Pertumbuhan PAD Tingkat Kota
Kamis, 02 Juli 2026 12:35
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52