Iman Hud. MAKASSARMETRO – Mengantisipasi kerumunan jelang Lebaran Idulfitri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Makassar akan membentuk tim gabungan khusus yang disebar di 15 kecamatan.

Tim tersebut diberi nama Satgas Raika atau Satuan Tugas Pengurai Kerumunan. Tim akan memantau sejumlah tempat-tempat keramaian, seperti pasar, warung kopi, hingga tempat ibadah.

“Kita pendekatan edukasi humanis dan hukum itu semakin sering dilakukan penindakan masyarakat semakin patuh karena ini akan sejalan. Jadi kita akan datangi seluruh tempat keramaian yang ada untuk pantau penerapan protokol dan keramaian,” tukas Kasatpol PP Kota Makassar, Imam Hud, Senin (26/4/2021).
Dia mengatakan, indeks kepatuhan masyarakat saat ini kian menurun. Masyarakat cenderung mengabaikan protokol utamanya menjaga jarak. Hal ini dikhawatirkan akan makin parah menjelang Lebaran.
“Jadi jangan sampai kita terlalu percaya diri dengan vaksin terus kita abai dengan protokol kesehatan, meskipun mungkin sudah banyak yang divaksin sampai 60 persen, tapi masyarakat ini masih abai,” lanjut dia.
Imam mengatakan, ada sebanyak 1.100 Satpol yang akan didampingi oleh kejaksaan. Mereka akan terintegrasi dengan satpol kecamatan, kepolisian, dan Dandim.
Pihaknya juga akan membangun 16 posko di tiap kecamatan dan 1 di Markas Komando (Mako). Kegiatan tersebut akan rutin dilakukan dalam masa percobaan sebulan ke depan.
Adapun beberapa stakeholder yang terlibat yaitu Satpol-PP, BPBD, Dinkes, Damkar, Aparat TNI, kepolisian dan Dishub. Hal ini, kata dia, sesuai dengan instruksi Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi yang menginginkan agar tidak terjadi kerumunan selama masa-masa lebaran untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19. (*)
Appi Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Kota Ramah Anak di Hari Anak Nasional 2026
Minggu, 02 Agustus 2026 18:54
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11