Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Nielma Palamba. MAKASSARMETRO – Pemkot Makassar memberi keistimewaan kepada anak guru pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. Mereka tidak melalui jalur zonasi.

PPDB jalur zonasi akan dilaksanakan pada 21 Juni hingga 30 Juni. Sementara itu, jalur nonzonasi dijadwalkan mulai 1 Juli hingga 7 Juli mendatang.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar, Nielma Palamba, mengungkapkan ada beberapa perubahan petunjuk teknis (juknis) pada tahun ini.
Salah satunya, jalur zonasi akan dibuka lebih awal. Lalu, disusul jalur nonzonasi yang terdiri dari afirmasi, prestasi, dan perpindahan.
“Perpindahan lima persen. Kalau ini tidak terpenuhi maka akan diisi anak guru di mana tempatnya mengajar. Bisa difasilitasi oleh anak guru dari perpindahan kuota itu,” kata Nielma, Rabu (19/5/2021).
Perubahan kebijakan PPDB 2021 ini sementara menunggu peraturan wali kota (perwali).
Soal kuota, untuk jalur zonasi disiapkan kuota sebesar 75 persen dari daya tampung sekolah. Lalu, jalur afirmasi sebesar 20 persen. Sisanya jalur perpindahan tugas, yakni 5 persen.
“Selain itu, calon peserta didik yang berada di daerah perbatasan mendapat jatah 5 persen dari 75 persen kuota jalur zonasi di tingkat SD,” ucapnya. (*)
Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Pasar Kubis dan Pedagang di Jalan Veteran Lancar, Tanpa Keributan
Senin, 25 Mei 2026 21:27
Munafri: Dies Natalis FH Unhas Jadi Momentum Perkuat Ikatan Alumni
Minggu, 24 Mei 2026 22:08
Soroti Begal hingga Narkoba, Andi Suhada Ingatkan Jaga Keselamatan Anak
Rabu, 20 Mei 2026 20:30
Warga Tamalanrea Menolak Jadi “Tumbal” PSEL, Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Lokasi
Rabu, 20 Mei 2026 19:34
Reses Perdana, Sampah Jadi Sorotan Andi Suhada di Kecamatan Ujung Pandang
Selasa, 19 Mei 2026 18:21
Berulang Melanggar, Lapak PKL di Tallo Ditertibkan, Jalan Sunu Disiapkan Jadi Solusi
Senin, 18 Mei 2026 22:00
Makassar Menuju Transportasi Modern, Munafri Tawarkan Skema BTS dan Subsidi APBD
Senin, 18 Mei 2026 21:33