MAKASSARMETRO – Pemkot Makassar memberi keistimewaan kepada anak guru pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. Mereka tidak melalui jalur zonasi.
PPDB jalur zonasi akan dilaksanakan pada 21 Juni hingga 30 Juni. Sementara itu, jalur nonzonasi dijadwalkan mulai 1 Juli hingga 7 Juli mendatang.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar, Nielma Palamba, mengungkapkan ada beberapa perubahan petunjuk teknis (juknis) pada tahun ini.
Salah satunya, jalur zonasi akan dibuka lebih awal. Lalu, disusul jalur nonzonasi yang terdiri dari afirmasi, prestasi, dan perpindahan.
“Perpindahan lima persen. Kalau ini tidak terpenuhi maka akan diisi anak guru di mana tempatnya mengajar. Bisa difasilitasi oleh anak guru dari perpindahan kuota itu,” kata Nielma, Rabu (19/5/2021).
Perubahan kebijakan PPDB 2021 ini sementara menunggu peraturan wali kota (perwali).
Soal kuota, untuk jalur zonasi disiapkan kuota sebesar 75 persen dari daya tampung sekolah. Lalu, jalur afirmasi sebesar 20 persen. Sisanya jalur perpindahan tugas, yakni 5 persen.
“Selain itu, calon peserta didik yang berada di daerah perbatasan mendapat jatah 5 persen dari 75 persen kuota jalur zonasi di tingkat SD,” ucapnya. (*)
Bahas Pengelolaan Investasi di Makassar, Kepala Bappeda Raih Gelar Doktor di Unhas
Selasa, 11 Februari 2025 14:44Danny Pomanto Harap Appi-Aliyah Pertahankan Prestasi Makassar
Selasa, 11 Februari 2025 14:36Indira Ikuti Rakor Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, Ucapkan Selamat kepada Appi-Aliyah
Senin, 10 Februari 2025 23:09Dihadapan Appi-Aliyah, Danny Pomanto Doakan Kota Makassar Jauh Lebih Baik
Sabtu, 08 Februari 2025 19:00Permudah Tata Kelola Desa Lompu, Mahasiswa KKN UMI Hadirkan Peta Administrasi
Jumat, 07 Februari 2025 22:07Komisi XIII DPR RI Apresiasi Pembinaan Kemandirian Garmen di Lapas Makassar
Kamis, 06 Februari 2025 20:36Ucapkan Selamat untuk Appi-Aliyah, Danny Pomanto: Selamat Datang Pemimpin Baru Makassar
Kamis, 06 Februari 2025 14:38