MAKASSARMETRO – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar mencatat kasus kebakaran akibat arus pendek atau korsleting listrik sangat tinggi.

Dengan kondisi ini dinilai perlu ada solusi untuk meminimalisasi kebakaran akibat arus pendek listrik.

Plt Dinas Damkar Makassar, Hasanuddin, melaporkan sudah ada 60 kasus kebaran hingga Juli 2021 ini. Sebanyak 39 kasus di antaranya diakibatkan arus pendek listrik.
“Dari laporan yang ada sebagian besar kasus diakibatkan oleh masalah kelistrikan. Kita minta masyarakat memperhatikan kelistrikan mereka,” kata Hasanuddin, kemarin.
Salah satunya adalah kabel-kabel yang merambat di atas plafon rumah. Dia mengatakan kebel tersebut cukup sulit terpantau sehingga sangat rawan. Salah satu upaya mengurangi risiko adalah memperhatikan umur kabel.
“Jadi ada juga masyarakat yang pakai kabel sampai 20 tahun lebih, padahal ini harusnya sudah diganti,” pungkasnya.
Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, mengaku tengah menggagas sistem kelistrikan bawah tanah yang akan diterapkan di Kota Makassar.
Danny menyebut telah membicarakan hal ini ke pihak PLN. Namun, masih akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan khusus.
“Saya akan calling PLN lah, kebetulan GM PLN tadi malam saya ketemu tapi belum agendakan. Tapi GM sebelumnya saya sudah diskusi masalah ini. Saya sudah sampaikan salah satu cara saya ingin membuat sistem kabel bawah tanah,” ucapnya. (*)
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09