Ilustrasi. MAKASSARMETRO – Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akhirnya sudah cair.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan gaji 183 PPPK lingkup Pemkot Makassar dibayar mulai Januari sampai Juni 2021.

“Sudah cair gajinya, kita rapel mulai Januari sampai Juni,” ucap Helmy, Jumat (18/06/2021).
Keterlambatan pemerintah membayar gaji tenaga PPPK sebelumnya menuai sorotan. Sebab, sejak dilantik April lalu, gaji 183 tenaga PPPK tak kunjung dibayarkan.
Namun, kini PPPK Pemkot Makassar patut bersyukur. Itu karena gaji yang selama ini ditunggu akhirnya bisa cair. Hanya tinggal gaji ke-13 dan gaji ke-14. (*)
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24