MAKASSARMETRO – Pengurusan perizinan kini lebih dipermudah, termasuk kelengkapan dokumen pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Dalam kegiatan usaha kini lebih diserderhanakan cukup dalam satu dokumen sebelum mengajukan izin operasional.

Plt Kabid Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Makassar, Kahfiani, mengatakan secara substansial tidak ada yang berubah, hanya teknis administratif yang dirampingkan.

“Sudah tidak ada izin TPS, limbah B3, tapi kegiatan terkait itu sekarang harus dimasukkan di dalam kajian yang dulu dibilang dokumen lingkungan harus dibuatkan semua masuk di dalam situ. Jadi masuk ke dalam satu paket itu nanti dibuatkan persetujuan teknis diarahkan ke perizinan (DPM-PTSP) untuk mendapatkan Surat Layak Operaisonal,” ujar Kahfiani, Senin (21/6/2021).
Langkah penyederhanaan ini mengikut ke Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH) sebagai amanah dari UU Omnibus Law atau Cipta Kerja.
Di dalam PP Nomor 22 Tahun 2021 ini terdapat dua hal yang menjadi fokus, yaitu tentang pelibatan penyusunan amdal dan tanggung jawab limbah B3. Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan kemudahan bagi setiap orang untuk memperoleh persetujuan lingkungan.
“Nanti hasil verifikasi lapangan dilihat apakah sesuai dokumen yang dimasukkan atau tidak. Kalau sesuai baru bisa diberikan persetujuan teknis. Meski nanti operasional berjalan, tetap kita akan pantau sebagai fungsi kontrolnya kami,” ujarnya.
Limbah B3 adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung B3 yang karena sifat atau konsentrasinya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan atau merusak lingkungan hidup, dan dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lain. (*)
Aklamasi, Aliyah Mustika Ilham Terpilih Pimpin ASITA Sulsel 2026–2031
Jumat, 21 Agustus 2026 08:33
Hadapi Musim Kering, Pemkot Perkuat Dukungan Sarana Pertanian dan Teknologi untuk Petani Makassar
Kamis, 20 Agustus 2026 22:59
Job Fit Kepala OPD Makassar Dimulai, 40 Pejabat Jalani Wawancara dan Rekam Jejak
Rabu, 19 Agustus 2026 21:27
1.547 Lowongan Tersedia, Pemkot Makassar Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026
Rabu, 19 Agustus 2026 16:00
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29