MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pemkot Makassar membuka layanan pengaduan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jika ada proses seleksi yang tidak sesuai, pendaftar bisa mengadu. Masa sanggah itu bisa dilakukan mulai hingga 1 Agustus 2021.

“Ini untuk menghindari calon peserta gugur dalam proses seleksi administrasi. Kalau ada masalah kita siapkan layanan pengaduan masa sanggah,” ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Siswanta Attas, kemarin.
Siswanta mengatakan, peserta bisa melakukan masa sanggah di website. Bisa juga datang langsung ke kantor BPSDM jika kesulitan mengakses laman tersebut.
“Layanan masa sanggah juga akan berlaku di periode akhir pada saat pengumuman kelulusan nanti,” tambahnya.
Seleksi CPNS di lingkup Pemkot Makassar sudah dilakukan sejak 30 Juni lalu. Proses seleksi dilakukan selama tiga pekan atau sampai 21 Juli 2021.
Siswanta menyebutkan formasi CPNS dan PPPK 2021 untuk Makassar telah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Tjahjo Kumolo. Pihaknya mendapat jatah sebanyak 1.203 orang. (*)
Kunjungi Dapil, ARW Pastikan Program Sambungan Listrik Gratis Tepat Sasaran
Senin, 20 April 2026 18:31
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan Makassar, Kapal Menyusul
Senin, 20 April 2026 10:02
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35