Satgas Drainase Dinas PU Kota Makassar rutin melakukan penggerukan sedimen, Sabtu (19/02/2022)/Ist MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar melalui Satgas Drainase rutin melakukan penggerukan sedimen. Hal itu dilakukan agar drainase tidak meluap.

Satgas melakukan penggerukan di 34 titik. Setiap lokasi akan dikerjakan 1 tim yang berjumlah 11 orang.

Disampaikan PPID Dinas PU Makassar, Hamka Darwis mengatakan setiap Satgas Drainase harus konsisten mengerjakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik. Itu sejalan dengan pesan Kepala Dinas, Zuhaelsi Zubir.
Sebagai agenda rutin, kata Hamka, maka harus dilakukan dengan baik. Meski bukan musim hujan, namun juga mesti diagendakan.
“Kami lakukan sepanjang tahun. Ini merupakan kegiatan pencegahan terhadap genangan,” ungkap Hamka.
Berikut 34 lokasi yang dikeruk hari ini, Sabtu (19/2/2022):
Jalan A, Mallombassang, Jalan A. Mappaouddang, Rajawali 13 B, Dg. Tata Raya, Mannuruki 2 lr.1, Timah Raya, Pakis dsk. Jalan Mentimun, Pongtiku, Veteran Utara, Monginsidi dan Monginsidi Baru, Barukang Raya, Jalan Salemba, Komp. Mangasa, Komp. BPH, Jalan Karaeng Bonto Tangnga, Minasa Sari Blok. B, Minasa Upa Blok. M, Minasa Upa Blok. AB. (*)
Aliyah Mustika Ilham: Pencegahan HIV-AIDS Butuh Kolaborasi dan Kepedulian Bersama
Kamis, 17 September 2026 21:25
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
Kamis, 17 September 2026 20:55
Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang
Rabu, 16 September 2026 20:53
Siswa TK-SMP di Makassar Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 September
Selasa, 15 September 2026 21:51
Purbaya Diganti, Suahasil Nazar Jabat Menkeu
Senin, 14 September 2026 16:50
Munafri Suarakan Kepentingan Ojol, Usul Relaksasi di Aturan Ganjil Genap Saat Pengisian di SPBU
Senin, 14 September 2026 16:44
Urai Antrean Panjang, Pengisian BBM di Sulsel Pakai Aturan Pelat Ganjil Genap
Minggu, 13 September 2026 17:30
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29