MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin berharap para personilnya bisa menjadi penyebar informasi atau influencer. Utamanya dalam mempromosikan program lorong wisata (longwis).

Hendra meminta potensi yang ada di lorong seperti usaha mikro UMKM seperti kuliner, budaya serta pengembangan SDM masyarakat sekitar perlu dipromosikan. Untuk itu, personil dianggap punya peran penting terkait itu.

“Personil BPBD diharapkan sebagai influencer dalam mempromosikan potensi yang ada di lorong wisata melalui akun Medsosnya masing-masing,” ucap Hendra, Jumat (05/08/2022).
Sebelumnya, BPBD juga sudah melakukan pelatihan pencegahan dan mitigasi bencana bagi masyarakat yang ada di lorong wisata.
Bentuk kolaborasi BPBD dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam mendukung lorong wisata yaitu penyiapan masyarakat yang tanggap dan tangguh ketika terjadi keadaan darurat atau bencana.
Laskar Pelangi merupakan program restrukturisasi tenaga honorer di bawah naungan Pemkot Makassar.
Tenaga kontrak yang ada diseleksi ulang, hingga dinyatakan ada 12.800 orang yang lulus di mana 2.045 di antaranya adalah pegawai non-ASN guru. (*)
Ridwan Andi Wittiri Desak Percepatan Penanganan Kelangkaan BBM di Makassar
Rabu, 09 September 2026 12:42
Bantu Petugas Kebersihan, DLH Makassar Hibahkan Motor Tiga Roda untuk Pasar Senggol
Selasa, 08 September 2026 16:19
Appi Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga
Selasa, 08 September 2026 14:34
Didukung Sahabatnya Figur Muda Ternama, Rezza Said Mantap Maju ke Musda REI Sulsel
Senin, 07 September 2026 12:03
Bertambah 15.177 KK Tamalate Nikmati Iuran Sampah Gratis, Warga Pilah Sampah dari Rumah
Senin, 07 September 2026 09:05
Wali Kota Appi Perluas Penerima Sampah Gratis, 5.366 KK di Tamalanrea Gratis
Minggu, 06 September 2026 12:09
Kemarau dan Krisis Air, Munafri Bersama Warga Makassar Salat Istisqa Memohon Hujan
Sabtu, 05 September 2026 19:52
Jembatan Kembar Barombong Siap Dibangun Pemkot Makassar, Percepat Tuntaskan Lahan Sengketa
Kamis, 03 September 2026 18:47