Penghargaan Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) IX Sultanbatara untuk Universitas Muslim Indonesia (UMI). MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-77 menjadi momen spesial bagi Universitas Muslim Indonesia (UMI). Perguruan tinggi yang berdiri pada 23 Juni 1954 itu didaulat meraih penghargaan.

Penghargaan diberikan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) IX Sultanbatara usai pelaksanaan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di halaman kantor LLDikti IX, Jalan Bung, Tamalanrea Jaya, Kota Makassar, Rabu (17/8/2022).

Penghargaan bernomor 848/LL9/PT/2022 diberikan ke UMI atas raihan Akreditasi Institusi Unggul. Penghargaan itu berupa piagam penghargaan yang ditandatangani langsung Kepala LLDikti IX, Andi Lukman.
Rektor UMI, Basri Modding, mengungkapkan raihan penghargaan ini adalah bentuk apresiasi LLDikti ke UMI sebagai salah satu perguruan tinggi di bawah naungan LLDikti IX.
“Tentu ini merupakan sebuah kebanggaan bagi UMI atas raihan penghargaan itu. Apalagi ini diberikan di momen Hari Kemerdekaan RI,” kata Basri dalam keterangan resminya.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMI itu, menyebutkan ini adalah penghargaan yang diberikan LLDikti IX kepada UMI untuk kesekian kalinya.
“Di dua tahun terakhir, UMI didaulat sebagai perguruan tinggi berkinerja terbaik dalam LLDikti IX Award tahun 2021-2022. Ini membuktikan bahwa UMI layak disebut sebagai perguruan tinggi papan atas di Indonesia,” ucapnya.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02