Tim seleksi (timsel) kepala sekolah (kepsek) menggelar rapat, Kamis (29/9/2022), di Ruang Rapat Sekda Makassar, lantai sembilan Balai Kota Makassar. MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akhirnya akan membuka asesmen untuk calon kepala sekolah (kepsek) SD dan SMP. Lelang ini dilakukan sebagai upaya peningkatan pendidikan di lingkup Makassar,

Proses seleksinya mulai akan diumumkan Senin (3/10/2022) mendatang melalui website asesmenkepsek.makassarkota.go.id.

Pemkot Makassar pun sudah membentuk tim seleksi (timsel) yang diketuai Sekertaris Daerah (Sekda) Makassar, M. Ansar.
Tim ini bertanggung jawab melakukan pendataan guru termasuk mengumumkan dan melaksanakan seleksi hingga menyampaikan hasil rekomendasi calon kepsek kepada Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, selaku pejabat pembina kepegawaian.
Sebelum asesmen kepsek sekolah ini dibuka, timsel menggelar rapat, Kamis (29/9/2022), di Ruang Rapat Sekda Makassar, lantai sembilan Balai Kota Makassar.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar, Muhyiddin Mustakim, yang juga salah satu timsel menjelaskan setelah membuka pengumuman 3 Oktober, selanjutnya calon peserta seleksi sudah mulai bisa melakukan pendaftaran melalui website yang telah disiapkan.
Tenggat waktu yang diberikan untuk proses pendaftaran dan mengunggah dokumen administrasi yang dipersyaratkan selama 11 hari, yakni 11-21 Oktober 2022.
Timsel akan langsung melakukan verifikasi berkas calon peserta asesmen yang masuk.
Selanjutnya, pengumuman hasil verifikasi administrasi akan diumumkan pada 24 Oktober 2022.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan mengikuti computer assisted test (CAT) selama dua hari, yakni 1-2 November 2022, di Ruang Pola Pemkot Makassar.
Lulus CAT, peserta akan diseleksi kembali dengan mengikuti uji publik. Jadwalnya 3-8 November.
“Nama-nama yang lulus uji publik nantinya akan kita umumkan lewat media. Selanjutnya masyarakat bisa memberikan tanggapan terhadap peserta yang lulus tersebut,” kata Muhyiddin.
Setelah melewati uji publik, peserta harus mengikuti tahapan wawancara yang dijadwalkan 11-16 November.
Timsel selanjutnya akan menyampaikan hasil penilaian kepada pejabat pembina kepegawaian Kota Makassar, dalam hal ini Wali Kota pada 20 November 2022.
Untuk tata cara dan syarat pendaftaran, kata mantan Kepala Dinas Sosial Makassar itu, calon peserta seleksi bisa melihatnya langsung melalui website yang telah disiapkan.
Namun, yang menarik dalam asesmen ini, peserta seleksi bisa diikuti bukan hanya guru PNS, tetapi juga guru yang terangkat melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Syarat lain adalah memiliki pangkat/golongan paling rendah Penata Muda Tingkat I Golongan III/b bagi PNS. Memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S1) atau diploma IV (D-IV).
Selain itu, memiliki sertifikat pendidik, sertifikat guru penggerak dan/atau sertifikat calon kepsek, dan memiliki hasil penilaian kinerja guru (PKG) dengan sebutan paling rendah “baik” selama dua tahun terakhir untuk setiap unsur penilaian.
Pemkot Makassar Perdana Terlibat, Munafru: MIWF 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Kreatif Global
Selasa, 12 Mei 2026 16:53
Disetujui Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut
Selasa, 12 Mei 2026 16:39
Korban Geng Motor di Ablam Dirawat GRATIS di RS Daya, Pemkot Makassar Tanggung Biaya
Senin, 11 Mei 2026 23:08
Wali Kota Makassar Terima Penghargaan Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
Sabtu, 09 Mei 2026 00:04
“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata
Kamis, 07 Mei 2026 20:44
SPMB Makassar 2026 Resmi Dibuka, Disdik Siapkan Sistem Transparan dan Anti Manipulasi
Kamis, 07 Mei 2026 20:40
Bukti Kerja Kolaboratif, Makassar Masuk Elite Kota Toleran Indonesia
Rabu, 06 Mei 2026 21:16
Pemkot Makassar Susun Roadmap Terintegrasi Penanganan ODGJ Berbasis Kolaborasi
Rabu, 06 Mei 2026 21:02