MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar melaksanakan kegiatan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA). Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Mamajang, Selasa (04/10/2022).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi. Salah satunya yaitu mendapatkan informasi yang layak anak.

Di mana PISA merupakan wadah informasi layak anak dan merupakan salah satu indikator Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Sekretaris DPPPA Kota Makassar, Irma Awalia mengatakan bahwa pembentukan PISA menjadi tanggungjawab pemerintah tentu dukungan dari berbagai pihak juga sangat penting, seperti dunia usaha dan media massa.
Pemerintah Kota Makassar bisa melibatkan sebanyak mungkin para stakeholder. Ini adalah langkah penting untuk melindungi anak dari informasi yang membahayakan. (*)
Pemkot Makassar Bantah Informasi Liar Terkait Isu Rp10 Miliar Makan dan Minum
Sabtu, 16 Mei 2026 22:07
Munafri Paparkan Peran Makassar Creative Hub sebagai Penguat Ekosistem Industri Kreatif di MIWF 2026
Sabtu, 16 Mei 2026 21:40
Pemkot Makassar Perkuat Dukungan MIWF 2026, Wujudkan Kolaborasi Global dan Ekosistem Sastra Inklusif
Jumat, 15 Mei 2026 19:29
Pemkot Makassar Perdana Terlibat, Munafru: MIWF 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Kreatif Global
Selasa, 12 Mei 2026 16:53
Disetujui Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut
Selasa, 12 Mei 2026 16:39
Korban Geng Motor di Ablam Dirawat GRATIS di RS Daya, Pemkot Makassar Tanggung Biaya
Senin, 11 Mei 2026 23:08
Wali Kota Makassar Terima Penghargaan Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
Sabtu, 09 Mei 2026 00:04
“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata
Kamis, 07 Mei 2026 20:44