MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar melaksanakan kegiatan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA). Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Mamajang, Selasa (04/10/2022).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi. Salah satunya yaitu mendapatkan informasi yang layak anak.

Di mana PISA merupakan wadah informasi layak anak dan merupakan salah satu indikator Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Sekretaris DPPPA Kota Makassar, Irma Awalia mengatakan bahwa pembentukan PISA menjadi tanggungjawab pemerintah tentu dukungan dari berbagai pihak juga sangat penting, seperti dunia usaha dan media massa.
Pemerintah Kota Makassar bisa melibatkan sebanyak mungkin para stakeholder. Ini adalah langkah penting untuk melindungi anak dari informasi yang membahayakan. (*)
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03
Munafri Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Senin, 21 September 2026 22:00
Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar
Minggu, 20 September 2026 20:43
Aliyah Mustika Ilham Ajak Lulusan Poltekpar Makassar Jadi Talenta Unggul Industri Pariwisata
Sabtu, 19 September 2026 23:01
Titip Pesan ke Wisudawan STIM-LPI, Appi: Jaga Integritas dan Nama Baik Almamater
Sabtu, 19 September 2026 20:14
Aliyah Mustika Ilham: Pencegahan HIV-AIDS Butuh Kolaborasi dan Kepedulian Bersama
Kamis, 17 September 2026 21:25
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
Kamis, 17 September 2026 20:55