Wujudkan Zero Kasus Kekerasan, Ini Upaya DPPPA Makassar

Sabtu, 10 Desember 2022 17:30 WITA Reporter : Makassarmetro
Wujudkan Zero Kasus Kekerasan, Ini Upaya DPPPA Makassar

MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar akan mengadirkan dua layanan di Longwis Haderslev untuk mewujudkan zero kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala DPPPA Makassar, Achi Soleman membeberkan layanan pertama yaitu layanan konsultasi hukum yang disiapkan oleh Institute Community Justice (IJC).

“Jadi kami bersinergi dan berkolaborasi dengan NGO terhadap pelaksaanan kegiatan layanan pada Puncak 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16HAKTP),” ucap Achi Soleman, Sabtu (10/12/2022).

Layanan kedua, kata Achi, Pusat Pelajaran Keluarga (Puspaga) yang mana masyarakat bisa mengkonsultasikan masalah keluarganya dalam layanan ini.

“Kedua layanan ini sengaja kami hadirkan di Lorong Haderslev ini untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat agar masyarakat juga bisa merasakan bahwa pemerintah hadir ditengah-ditengah masyakarat di lorong Haderslev,” tuturnya.

Achi menuturkan, masyakarat yang ingin berkonsultasi bisa datang langsung ke Kantor Puspaga di Jalan Nikel 3 No 1, atau melalui layanan konsultasi yang bisa diakses lewat call center 112 atau WA Center 08114838112 atau follow Instagram DPPPA Makassar yang terhubung dengan google form.

“Jadi bisa datang ke kantor atau bisa juga telepon nanti kami arahkan ketemu psikolognya,” ungkapnya.

Achi pun mengungkapkan pemerintah kota atau DPPPA Makassar terus mendorong terwujudnya zero kasus kekerasan di setiap lorong di Kota Makassar.

“Jadi segala cara dipakai untuk mendekatkan layananan kepada masyarakat dan semuanya gratis untuk masyarakat Kota Makassar,” jelasnya.

Adanya layanan tersebut, ia berharap terwujud zero kekerasan terhadap perempuam dan anak atau permasalahan-permasalahan keluarga lainnya.

“Walaupun agak sulit diwujudkan tapi setidaknya sudah ada niat baik dari pemerintah untuk melakukan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutupnya. (*)

Topik berita Terkait:
  1. DPPPA Makassar
  2. Makassar
Berikan Komentar
Komentar Pembaca