MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus untuk jabatan fungsional guru
Pendaftaran dibuka mulai 31 Oktober hingga 13 November 2022. Ini berdasarkan pengumuman Nomor: 810/6853/BKPSDMD/X/2022 tentang Penerimaan PPPK Guru.
Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi BKPSDM Makassar, Ilham Rasul, mengatakan pendaftaran PPPK guru tidak terbuka untuk pelamar umum.
“Pelamar yang bisa mengikuti seleksi PPPK Guru lingkup Pemkot Makassar tahun anggaran 2022, yakni Pelamar Prioritas I dan Pelamar Prioritas II,” dalam keterangannya dikutip, Kamis (4/11/2022).
Pelamar Prioritas I terdiri atas: (a) THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, (b) Guru Non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.
Selanjutnya, (c) Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, dan (d) Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.
Sementara, Pelamar Prioritas II sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan THK-II.
Ilham menyebutkan, pelamar dapat mengajukan lamaran secara daring atau online melalui laman Badan Kepegawaian Nasional (BKN), https://sscasn.bkn.go.id/; dengan terlebih dahulu membuat akun.
Pembuatan akun dikecualikan bagi Pelamar Prioritas I dan pelamar yang telah memiliki akun pada Seleksi Tahun 2021.
“Pendaftaran bisa lewat website yang telah disiapkan BKN, isi biodata, meng-upload berkas. Mereka tidak perlu lagi ikut ujian. Pendaftar diberi waktu hingga 13 November mendatang,” ujarnya.
Hasil seleksi administrasi PPPK Guru diumumkan pada 16-17 November 2022, dan akan dibuka masa sanggah 18-20 November 2022.
Sementara, jawab masa sanggah dijadwalkan 21-24 November 2022, dan hasil pasca masa sanggah akan kembali diumumkan pada 26 November 2022.
Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi akan dilakukan penilaian kesesuaian oleh Pengawas, Kepala Sekolah, dan Guru Senior untuk P2 dan P3 pada 27-28 November 2022.
Kemudian, penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM untuk P2 dan P3 dilakukan mulai 29 November sampai 3 Desember 2022, dan pengolahan hasil kesesuaian yaitu 3-13 Desember 2022. Pengumuman hasil seleksi 2-3 Februari 2023.
Meski telah diumumkan, namun ada masa sanggah yang dibuka 4-6 Februari 2023, dan jawab sanggah pada 7-13 Februari 2023. Sementara pengumuman kelulusan pasca masa sanggah 20-21 Februari 2023.
Pengisian DRH NI PPPK 22 Februari sampan 13 Maret dan usul penetapan NIP/NI PPPK 7-31 Maret 2023.
DPMPTSP Makassar Siapkan Konsultasi dan Pengaduan Perizinan Via Online
Minggu, 22 Desember 2024 13:47Plt Camat Ujung Pandang Bersama Jajaran Ikut Family Gathering Pemkot Makassar
Sabtu, 21 Desember 2024 22:38DPMPTSP Makassar Gelar Sosialisasi Penyelenggara UU Pelayanan Perizinan
Sabtu, 21 Desember 2024 08:37Demi Paham Soal Perizinan, DPMPTSP Makassar Rutin Gelar Bimbingan Teknis
Jumat, 20 Desember 2024 22:29Strategi Camat Rappocini Atasi Banjir di Wilayahnya
Jumat, 20 Desember 2024 08:12Satgas Kecamatan Rappocini Kembali Bersihkan Sedimentasi Drainase
Kamis, 19 Desember 2024 23:30Camat Aminuddin Bersama Ketua DWP Rappocini Hadiri HUT Dharma Wanita Persatuan ke-25
Kamis, 19 Desember 2024 23:09DPMPTSP Makassar Mudahkan Pelaku Usaha Melalui Program Inovasi Sipana’Mamo dan Klinik LKPM
Kamis, 19 Desember 2024 20:11