Ilustrasi. MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus untuk jabatan fungsional guru

Pendaftaran dibuka mulai 31 Oktober hingga 13 November 2022. Ini berdasarkan pengumuman Nomor: 810/6853/BKPSDMD/X/2022 tentang Penerimaan PPPK Guru.

Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi BKPSDM Makassar, Ilham Rasul, mengatakan pendaftaran PPPK guru tidak terbuka untuk pelamar umum.
“Pelamar yang bisa mengikuti seleksi PPPK Guru lingkup Pemkot Makassar tahun anggaran 2022, yakni Pelamar Prioritas I dan Pelamar Prioritas II,” dalam keterangannya dikutip, Kamis (4/11/2022).
Pelamar Prioritas I terdiri atas: (a) THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, (b) Guru Non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.
Selanjutnya, (c) Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, dan (d) Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.
Sementara, Pelamar Prioritas II sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan THK-II.
Ilham menyebutkan, pelamar dapat mengajukan lamaran secara daring atau online melalui laman Badan Kepegawaian Nasional (BKN), https://sscasn.bkn.go.id/; dengan terlebih dahulu membuat akun.
Pembuatan akun dikecualikan bagi Pelamar Prioritas I dan pelamar yang telah memiliki akun pada Seleksi Tahun 2021.
“Pendaftaran bisa lewat website yang telah disiapkan BKN, isi biodata, meng-upload berkas. Mereka tidak perlu lagi ikut ujian. Pendaftar diberi waktu hingga 13 November mendatang,” ujarnya.
Hasil seleksi administrasi PPPK Guru diumumkan pada 16-17 November 2022, dan akan dibuka masa sanggah 18-20 November 2022.
Sementara, jawab masa sanggah dijadwalkan 21-24 November 2022, dan hasil pasca masa sanggah akan kembali diumumkan pada 26 November 2022.
Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi akan dilakukan penilaian kesesuaian oleh Pengawas, Kepala Sekolah, dan Guru Senior untuk P2 dan P3 pada 27-28 November 2022.
Kemudian, penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM untuk P2 dan P3 dilakukan mulai 29 November sampai 3 Desember 2022, dan pengolahan hasil kesesuaian yaitu 3-13 Desember 2022. Pengumuman hasil seleksi 2-3 Februari 2023.
Meski telah diumumkan, namun ada masa sanggah yang dibuka 4-6 Februari 2023, dan jawab sanggah pada 7-13 Februari 2023. Sementara pengumuman kelulusan pasca masa sanggah 20-21 Februari 2023.
Pengisian DRH NI PPPK 22 Februari sampan 13 Maret dan usul penetapan NIP/NI PPPK 7-31 Maret 2023.
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40
Gempa 6,7 M Guncang Palu Sulawesi Tengah, Tak Berpotensi Tsunami
Selasa, 16 Juni 2026 13:23
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37