MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir memantau secara langsung kehadiran pegawai pada Rabu (26/4/2023). Pantauan dilakukannya dengan menunggu mereka di depan masuk kantornya.
Humas Dinas PU Makassar, Hamka Darwis menyebut kegiatan itu dilakukan Zuhaelsi demi memastikan mereka semua hadir. Itu setelah cuti hari raya idul fitri 1444 H/2023 M.
“Kadis PU pantau langsung kehadiran pegawai di kantor Dinas PU Kota Makassar, kompleks gabungan dinas,” katanya.
Hamka menambahkan pemantauan kepala Dinas PU Makassar bersama pejabat struktural, staf administrasi dan satgas operasional. Tujuannya untuk melihat keberadaan pegawai, terutama berkaitan dengan tingkat kehadiran.
“Dalam rangka memastikan kehadiran pegawai pasca lebaran,” jelasnya.
Zuhaelsi juga menugaskan masing-masing kepala bidang, kepala UPT dan Kasubag Sekretariat untuk membuat laporan terhadap kehadiran jajarannya. Kemudian pegawai yang tidak hadir karena alasan sakit, diminta untuk membuktikan dengan melampirkan surat keterangan dari rumah sakit.
“Ini untuk memastikan bahwa staf yang ijin karena sakit dapat membuktikan dengan Surat Keterangan Dokter,” tutupnya.
Diketahui, pegawai kembali mulai aktif bekerja pada hari ini, 26 April 2023. Hal ini usai melakukan libur cuti bersama pada periode 19 sampai 25 April lalu. (*)
Penerapan Uji Petik Realiasi Perumda Pasar Makassar Buat Kesalahpahaman Pedagang
Jumat, 26 Juli 2024 17:14Beri Panggung Promosi ‘Puang Bos’, Bukti F8 Dukung Film Makassar
Jumat, 26 Juli 2024 13:45Ridwan Sau Tampil Memukau di F8 Makassar, Ajak Lintas Generasi Goyang Bersama
Jumat, 26 Juli 2024 13:28Tari Pasompe dan Ariyo Wahab Meriahkan ‘Makassar Sekalia’ di Hari Kedua F8
Jumat, 26 Juli 2024 13:24Kejari Gowa Tangkap Tersangka Korupsi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Bili-Bili
Jumat, 26 Juli 2024 00:22Taat Pajak Antarkan Pemkot Makassar Raih Penghargaan dari DJP Sulselbartra
Kamis, 25 Juli 2024 15:38Danny Pomanto Ajak Tamu Luar Negeri F8 Makassar Nikmati Sunset dari Atas Kapal Pinisi
Rabu, 24 Juli 2024 23:08