MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Beberapa hari lalu, sempat ramai di media sosial video soal aksi Pak Ogah atau orang yang meminta uang ke pengemudi kendaraan memutar arah di sejumlah persimpangan jalan di Kota Makassar.

Pak Ogah meresahkan ini bahkan terlibat cekcok dengan pengendara karena memaksa diberi uang saat memutar di U-turn di sekitar Jalan AP Pettarani. Belakangan Pak Ogah itu kemudian diamankan oleh petugas kepolisian.

Mengantisipasi kejadian serupa bahkan terulang kembali, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mengimbau kepada para pengendara supaya setop memberikan uang kepada Pak Ogah. Karena dengan memberikan uang sama saja dengan membuat merestui aktivitas mereka.
“Tentu saja keberadaan mereka sangat meresahkan dan sering menimbulkan kemacetan karena, Pak Ogah lebih mengutamakan pengendara yang akan berbalik arah dengan harapan mendapatkan “Upah” dari pengendara,” imbauan yang ditulis akun Instagram resmi Dishub Makassar dikutip, Sabtu (10/06/2023).
“Aktifitas Pak Ogah atau pengatur lalu lintas ilegal semakin banyak kita temukan di setiap U-Turn jalan yang ada di Kota Makassar. Ayo, jangan jadikan kebiasaan. Jangan biarkan mereka merasa nyaman. Mulai sekarang STOP berikan upah kepada Pak Ogah!,” tegas imbauan Dishub Makassar.
Menurut Dishub Makassar, memberikan upah kepada Pak Ogah sama saja dengan membuat mereka nyaman dengan aktivitasnya, malas mencari pekerjaan yang layak dan seolah-olah keberadaan mereka dibutuhkan disetiap U-turn.
“Jika terjadi tindakan premanisme yang dilakukan oleh Pak Ogah, laporkan langsung ke pihak kepolisian atau hubungi nomor darurat Pemerintah Kota Makassar (112), bebas biaya pulsa alias gratis,” lanjut Dishub Makassar mengimbau.
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03