MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar mengikuti Rapat Evaluasi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Bertempat di BKAD Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (10/7/2023).

Berdasarkan Pasal 4 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD menyatakan bahwa: Gubernur melakukan evaluasi terhadap rancangan Perda kabupaten/kota dan rancangan peraturan bupati/wali kota untuk menguji kesesuaian dengan Perda tentang APBD dan/atau Perda tentang perubahan APBD, Perkada tentang penjabaran APBD dan/atau Perkada tentang penjabaran perubahan APBD serta temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.
Rapat ini di hadiri oleh Asisten Bid. Administrasi dan Umum Setda Kota Makassar, Kepala BPKAD Kota Makassar, Kepala Dinas Pendidikan, pejabat BPKAD Kota Makassar, serta beberapa unsur perwakilan SKPD terkait. (*)

Rapat ini di hadiri oleh Asisten Bid. Administrasi dan Umum Setda Kota Makassar, Kepala BPKAD Kota Makassar, Kepala Dinas Pendidikan, pejabat BPKAD Kota Makassar, serta beberapa unsur perwakilan SKPD terkait. (*)
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24