MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melaksanakan giat pendataan angkutan umum di Terminal Mallengkeri, Kota Makassar, Jumat (27/10/2023).

Pendataan dilakukan oleh Bidang Moda Transportasi Dinas Perhubungan Kota Makassar dengan menempelkan stiker bernomor dibagian depan angkutan umum yang sudah terdata.

“Penempelan stiker berupa nomor pendataan untuk mengetahui berapa jumlah angkutan umum yang masih beroperasi di jalan sekaligus mengecek surat kendaraan dan kondisi kendaraanya,“ kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Aulia Arsyad.
Menurutnya pendataan dilakukan untuk mengetahui dan mendeteksi jumlah angkutan umum yang sedang beroperasi di Kota Makassar.
Selain itu, pada giat tersebut sekaligus mengecek surat kendaraan dan kondisi kendaraan untuk memastikan kelayakannya. (*)
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09