MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melaksanakan giat pendataan angkutan umum di Terminal Mallengkeri, Kota Makassar, Jumat (27/10/2023).

Pendataan dilakukan oleh Bidang Moda Transportasi Dinas Perhubungan Kota Makassar dengan menempelkan stiker bernomor dibagian depan angkutan umum yang sudah terdata.

“Penempelan stiker berupa nomor pendataan untuk mengetahui berapa jumlah angkutan umum yang masih beroperasi di jalan sekaligus mengecek surat kendaraan dan kondisi kendaraanya,“ kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Aulia Arsyad.
Menurutnya pendataan dilakukan untuk mengetahui dan mendeteksi jumlah angkutan umum yang sedang beroperasi di Kota Makassar.
Selain itu, pada giat tersebut sekaligus mengecek surat kendaraan dan kondisi kendaraan untuk memastikan kelayakannya. (*)
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03