MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Sejumlah kendaraan roda empat ditindak tegas oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar di melakukan penggebokan di beberapa titik ruas Jalan Kota Makassar.

Penindakan itu dilakukan saat Dinas Perhubungan Kota Makassar dalam hal ini Bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan melaksanakan operasi gabungan Giat, Senin (30/10/2023).
Dalam giat tersebut, ditemukan sejumlah kendaraan roda empat memarkir sembarangan di ruas bahu jalan yang menjadi pemicu kemacetan di dalam kota.

Dalam giat tersebut, ditemukan sejumlah kendaraan roda empat memarkir sembarangan di ruas bahu jalan yang menjadi pemicu kemacetan di dalam kota.
“Penindakannya langsung digembok, lalu pengendara lainnya seperti roda dua diberikan edukasi,” ungkap pegawai Dishub dilapangan. (*)
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03