MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Sejumlah kendaraan roda empat ditindak tegas oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar di melakukan penggebokan di beberapa titik ruas Jalan Kota Makassar.

Penindakan itu dilakukan saat Dinas Perhubungan Kota Makassar dalam hal ini Bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan melaksanakan operasi gabungan Giat, Senin (30/10/2023).
Dalam giat tersebut, ditemukan sejumlah kendaraan roda empat memarkir sembarangan di ruas bahu jalan yang menjadi pemicu kemacetan di dalam kota.

Dalam giat tersebut, ditemukan sejumlah kendaraan roda empat memarkir sembarangan di ruas bahu jalan yang menjadi pemicu kemacetan di dalam kota.
“Penindakannya langsung digembok, lalu pengendara lainnya seperti roda dua diberikan edukasi,” ungkap pegawai Dishub dilapangan. (*)
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09