MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Sejumlah kendaraan roda empat ditindak tegas oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar di melakukan penggebokan di beberapa titik ruas Jalan Kota Makassar.

Penindakan itu dilakukan saat Dinas Perhubungan Kota Makassar dalam hal ini Bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan melaksanakan operasi gabungan Giat, Senin (30/10/2023).
Dalam giat tersebut, ditemukan sejumlah kendaraan roda empat memarkir sembarangan di ruas bahu jalan yang menjadi pemicu kemacetan di dalam kota.

Dalam giat tersebut, ditemukan sejumlah kendaraan roda empat memarkir sembarangan di ruas bahu jalan yang menjadi pemicu kemacetan di dalam kota.
“Penindakannya langsung digembok, lalu pengendara lainnya seperti roda dua diberikan edukasi,” ungkap pegawai Dishub dilapangan. (*)
Aliyah Mustika Ilham: Pencegahan HIV-AIDS Butuh Kolaborasi dan Kepedulian Bersama
Kamis, 17 September 2026 21:25
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
Kamis, 17 September 2026 20:55
Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang
Rabu, 16 September 2026 20:53
Siswa TK-SMP di Makassar Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 September
Selasa, 15 September 2026 21:51
Purbaya Diganti, Suahasil Nazar Jabat Menkeu
Senin, 14 September 2026 16:50
Munafri Suarakan Kepentingan Ojol, Usul Relaksasi di Aturan Ganjil Genap Saat Pengisian di SPBU
Senin, 14 September 2026 16:44
Urai Antrean Panjang, Pengisian BBM di Sulsel Pakai Aturan Pelat Ganjil Genap
Minggu, 13 September 2026 17:30
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29