MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar bidang Keselamatan menggelar operasi truk bermuatan diatas delapan ton di Jalan Ir. Sutami, Rabu (12/11/2023).

Giat operasi tersebut bekerjasama dengan pihak Satuan Lalulintas dari Polrestabes Makassar sekaligus memberikan pendidikan UPTD dan PKB.
“Kita laksanakan giat perwali nomor 94, dan aturannya itu truk dilarang memuat diatas 8 sampai 10 ton,” papar Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Rabu (14/11/2023).

“Kita laksanakan giat perwali nomor 94, dan aturannya itu truk dilarang memuat diatas 8 sampai 10 ton,” papar Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Rabu (14/11/2023).
Pada Giat Perwali 94 ini sejumlah truk bermuatan 8 Ton dan 10 Ton di beri sanksi Tilang oleh Satlantas Polrestabes Kota Makassar. (*)
Aliyah Mustika Ilham: Pencegahan HIV-AIDS Butuh Kolaborasi dan Kepedulian Bersama
Kamis, 17 September 2026 21:25
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
Kamis, 17 September 2026 20:55
Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang
Rabu, 16 September 2026 20:53
Siswa TK-SMP di Makassar Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 September
Selasa, 15 September 2026 21:51
Purbaya Diganti, Suahasil Nazar Jabat Menkeu
Senin, 14 September 2026 16:50
Munafri Suarakan Kepentingan Ojol, Usul Relaksasi di Aturan Ganjil Genap Saat Pengisian di SPBU
Senin, 14 September 2026 16:44
Urai Antrean Panjang, Pengisian BBM di Sulsel Pakai Aturan Pelat Ganjil Genap
Minggu, 13 September 2026 17:30
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29