Dishub Makassar Gembok Sejumlah Kendaraan di Depan RS Labuang Baji

Selasa, 05 Desember 2023 13:05 WITA Reporter : Makassarmetro
Dishub Makassar Gembok Sejumlah Kendaraan di Depan RS Labuang Baji

MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Personil Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar bersama Dinas Perhubungan menindaklanjuti aduan masyarakat tentang seringnya terjadi kemacetan di Jalan Landak Baru, samping RSUD Labuang Baji, Selasa, (5/12/2023).

Puluhan kendaraan terkena sanksi gembok, akibat memarkir kendaraannya dibahu jalan tersebut.

“Ini yang kedua kami bersama Dishub Makassar turun menertibkan kendaraan dan memberikan peringatan kepemilik kendaraan, agar tidak mengulangi lagi,” kata Arfa, Kabag Pengelolaan Perumda Parkir Makassar.

Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar mendapati rata-rata yang menggunakan tempat tersebut adalah tamu RS Labuang Baji di mana sudah ada spanduk larangan Parkir.

“Giat ini memang kami jadwalkan, karena sudah banyak Aduan yang masuk ke Devisi Humas tentang seringnya terjadi kemacetan di lokasi tersebut, sehingga kami bersama Dishub Makassar menindak lanjuti,” papar Arfa. (*)

Topik berita Terkait:
  1. Dishub Makassar
  2. Makassar
Berikan Komentar
Komentar Pembaca