MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Personil Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar bersama Dinas Perhubungan menindaklanjuti aduan masyarakat tentang seringnya terjadi kemacetan di Jalan Landak Baru, samping RSUD Labuang Baji, Selasa, (5/12/2023).
Puluhan kendaraan terkena sanksi gembok, akibat memarkir kendaraannya dibahu jalan tersebut.
“Ini yang kedua kami bersama Dishub Makassar turun menertibkan kendaraan dan memberikan peringatan kepemilik kendaraan, agar tidak mengulangi lagi,” kata Arfa, Kabag Pengelolaan Perumda Parkir Makassar.
Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar mendapati rata-rata yang menggunakan tempat tersebut adalah tamu RS Labuang Baji di mana sudah ada spanduk larangan Parkir.
“Giat ini memang kami jadwalkan, karena sudah banyak Aduan yang masuk ke Devisi Humas tentang seringnya terjadi kemacetan di lokasi tersebut, sehingga kami bersama Dishub Makassar menindak lanjuti,” papar Arfa. (*)
Wali Kota Munafri Dorong Asosiasi Aspal dan Beton Terlibat Benahi Insfrastruktur di Makassar
Minggu, 27 April 2025 21:45Munafri-Aliyah Kompak Serukan KONI Makassar Ciptakan Atlet Berprestasi
Minggu, 27 April 2025 19:25Wali Kota Munafri Minta Muhammadiyah Terlibat Aktif dalam Pembahasan Ranperda LGBT
Sabtu, 26 April 2025 19:20Melinda Aksa Pimpin Kegiatan Healthy Pound Fit Fun Bersama Tiga Organisasi Perempuan Makassar
Sabtu, 26 April 2025 12:06Andi Ridwan Wittiri Gelar Kunjungan Kerja dan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Bontoala Makassar
Jumat, 25 April 2025 22:59Wali Kota Makassar Munafri Terima Penghargaan dari Mendagri di Hari Otda 2025
Jumat, 25 April 2025 15:12Aliyah Ajak Perempuan Teladani Kartini lewat Ketangguhan Mental dan Iman
Kamis, 24 April 2025 21:42