MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Personil Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar bersama Dinas Perhubungan menindaklanjuti aduan masyarakat tentang seringnya terjadi kemacetan di Jalan Landak Baru, samping RSUD Labuang Baji, Selasa, (5/12/2023).

Puluhan kendaraan terkena sanksi gembok, akibat memarkir kendaraannya dibahu jalan tersebut.

“Ini yang kedua kami bersama Dishub Makassar turun menertibkan kendaraan dan memberikan peringatan kepemilik kendaraan, agar tidak mengulangi lagi,” kata Arfa, Kabag Pengelolaan Perumda Parkir Makassar.
Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar mendapati rata-rata yang menggunakan tempat tersebut adalah tamu RS Labuang Baji di mana sudah ada spanduk larangan Parkir.
“Giat ini memang kami jadwalkan, karena sudah banyak Aduan yang masuk ke Devisi Humas tentang seringnya terjadi kemacetan di lokasi tersebut, sehingga kami bersama Dishub Makassar menindak lanjuti,” papar Arfa. (*)
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28
TP PKK Makassar Gelar Kajian Islam, Perkuat Peran Muslimah Bentuk Keluarga Tangguh
Jumat, 07 Agustus 2026 22:27
DLH Makassar Ajak Masyarakat Kepulauan Jaga Keanekaragaman Hayati Pesisir
Kamis, 06 Agustus 2026 22:30