MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Personil Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar bersama Dinas Perhubungan menindaklanjuti aduan masyarakat tentang seringnya terjadi kemacetan di Jalan Landak Baru, samping RSUD Labuang Baji, Selasa, (5/12/2023).
Puluhan kendaraan terkena sanksi gembok, akibat memarkir kendaraannya dibahu jalan tersebut.
“Ini yang kedua kami bersama Dishub Makassar turun menertibkan kendaraan dan memberikan peringatan kepemilik kendaraan, agar tidak mengulangi lagi,” kata Arfa, Kabag Pengelolaan Perumda Parkir Makassar.
Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar mendapati rata-rata yang menggunakan tempat tersebut adalah tamu RS Labuang Baji di mana sudah ada spanduk larangan Parkir.
“Giat ini memang kami jadwalkan, karena sudah banyak Aduan yang masuk ke Devisi Humas tentang seringnya terjadi kemacetan di lokasi tersebut, sehingga kami bersama Dishub Makassar menindak lanjuti,” papar Arfa. (*)
Benarkah Klan Sulaiman Tidak Diperhatikan Pemkab Bone?
Selasa, 30 April 2024 19:49UPT Losari Makassar Terus Berbenah, Pantai Losari Jadi Destinasi Wisata Favorit
Selasa, 30 April 2024 16:53Andi Suhada Harap Pemuda Berperan Bangun Kota Makassar
Selasa, 30 April 2024 15:47Dinas PU Makassar Sosialisasi Tangki Septik Individual Perkotaan di Sangakarrang
Senin, 29 April 2024 12:47Dinas PU Makassar: Septik Tank Individual Dibangun Sesuai Aturan
Minggu, 28 April 2024 00:24Dukung Program Wali Kota, Camat Mariso Pimpin Tanam 13.000 Bibit Cabai di Lorong-Lorong
Jumat, 26 April 2024 18:18Camat Tamalanrea Ikuti Upacara Peringatan Hari Otda 2024 di Balai Kota Makassar
Kamis, 25 April 2024 22:58Camat Silaturahmi bersama Ketua Karang Taruna Kelurahan se-Kecamatan Tamalanrea
Kamis, 25 April 2024 22:48