MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pemkot Makassar, bakal menerapkan program Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KPPD) dengan limit Rp50 juta sekali gesek pada tahun 2024.

Penggunaan kartu kredit ini disebut untuk mempermudah transaksi, “Rencana tahun depan diterapkan. Inikan untuk lebih mempermudah transaksi,” kata Kepala BPKAD Makassar Muh Dakhlan, Minggu (10/12/2023).

Dakhlan menjelaskan penggunaan kartu kredit ini masih terbatas. Penerapannya hanya untuk belanja makan-minum dan surat perintah perjalanan dinas.
“Jadi belum secara keseluruhan, baru untuk dua belanja itu,” tambah Dakhlan.
Dakhlan berharap program KPPD ini bisa diterapkan untuk belanja APBD yang lain. Namun pihaknya akan melakukan evaluasi seiring berjalannya pogram ini ke depan.
“Kita lihat kondisinya seperti apa, kalau memang nanti setelah berjalan ini progresnya bagus, mungkin kita tambah untuk belanja lain,” tuturnya.
Program KPPD ini untuk sementara hanya untuk belanja Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. Selain itu termasuk Sekda Kota Makassar, termasuk satu SKPD sebagai percontohan.
“Ini masih terbatas untuk unsur pimpinan. Tapi tidak menutup kemungkinan diterapkan untuk semua SKPD lain,” pungkasnya. (*)
Munafri Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Senin, 21 September 2026 22:00
Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar
Minggu, 20 September 2026 20:43
Aliyah Mustika Ilham Ajak Lulusan Poltekpar Makassar Jadi Talenta Unggul Industri Pariwisata
Sabtu, 19 September 2026 23:01
Titip Pesan ke Wisudawan STIM-LPI, Appi: Jaga Integritas dan Nama Baik Almamater
Sabtu, 19 September 2026 20:14
Aliyah Mustika Ilham: Pencegahan HIV-AIDS Butuh Kolaborasi dan Kepedulian Bersama
Kamis, 17 September 2026 21:25
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
Kamis, 17 September 2026 20:55
Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang
Rabu, 16 September 2026 20:53
Siswa TK-SMP di Makassar Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 September
Selasa, 15 September 2026 21:51