MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar saat ini tengah membangun kota tangguh yang berdaya tahan atau resiliensi.
Untuk mendukung hal tersebut, tentunya perlu langkah-langkah strategis. Salah satu yang akan dilakukan Pemkot Makassar yakni mengcover BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan di Kota Makassar.
Hal ini diungkapkan PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menerima audiensi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, I Nyoman Hari didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Nielma Palamba, di Ruang Kerja Sekda, Balai Kota, Senin (29/01/2024).
Firman mengatakan upaya pemerintah memberikan kenyamanan bagi masyarakat terus akan dilakukan khususnya penjaminan bagi pekerja rentan.
Dimana pekerja rentan yang dimaksud adalah pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki resiko yang tinggi, serta berpenghasilan sangat minim yang rentan terhadap gejolak ekonomi, serta tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.
“Hal ini sesuai program pak Wali Kota Danny, ingin menciptakan kota yang bertahan. Suatu kota bisa bertahan kalau masyarakatnya bisa merasa aman dan tenang dalam bekerja. Makanya kita akan bekerja sama dengan BPJSTK untuk melindungi pekerja rentan ini,” ucap Firman.
Kata Firman, ini merupakan program baru tahun ini yang akan dikerjasamakan dengan pihak BPJSTK.
Koutanya sendiri, mencapai 35 ribu sepanjang tahun 2024 dan akan dilakukan secara bertahap sesuai data yang ada.
Sementara, Kepala Cabang BPJSTK, I Nyoman Hari, mengatakan pihaknya bersama Disnaker sementara melakukan pemadanan data yang akan ditarik dan disesuaikan dengan data real time yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
“Saya bersama Kadis Ketenagakerjaan sudah mengantongi data pekerja rentan. Tapi kita akan memverifikasi terlebih dahulu datanya di Dinas Dukcapil agar semuanya berjalan dengan maksimal,” ungkap I Nyoman.
“Program ini juga datanya akan dipadankan dengan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), apakah daftar nama sasaran yang kita tetapkan itu benar masuk dalam data P3KE atau tidak,” sambungnya.
Dia juga mengungkapkan ada dua item program yang akan dicover BPJSTK untuk pekerja rentan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Ia pun berharap kolaborasi ini dapat efektif mengurangi angka kemiskinan melalui pemberian perlindungan sosial kepada pekerja rentan yang ada di Kota Makassar secara nyata dan berkesinambungan. (*)
Benarkah Klan Sulaiman Tidak Diperhatikan Pemkab Bone?
Selasa, 30 April 2024 19:49UPT Losari Makassar Terus Berbenah, Pantai Losari Jadi Destinasi Wisata Favorit
Selasa, 30 April 2024 16:53Andi Suhada Harap Pemuda Berperan Bangun Kota Makassar
Selasa, 30 April 2024 15:47Dinas PU Makassar Sosialisasi Tangki Septik Individual Perkotaan di Sangakarrang
Senin, 29 April 2024 12:47Dinas PU Makassar: Septik Tank Individual Dibangun Sesuai Aturan
Minggu, 28 April 2024 00:24Dukung Program Wali Kota, Camat Mariso Pimpin Tanam 13.000 Bibit Cabai di Lorong-Lorong
Jumat, 26 April 2024 18:18Camat Tamalanrea Ikuti Upacara Peringatan Hari Otda 2024 di Balai Kota Makassar
Kamis, 25 April 2024 22:58Camat Silaturahmi bersama Ketua Karang Taruna Kelurahan se-Kecamatan Tamalanrea
Kamis, 25 April 2024 22:48