MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Kepolisian Republik Indonesia. Mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen (Purn) Jusuf Manggabarani tutup usia di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar, Selasa (20/5/2025).

Kabar wafatnya mantan perwira tinggi bintang tiga tersebut dikonfirmasi langsung oleh putranya, AKBP Edy Sabhara Manggabarani, S.H., S.I.K., M.H.

“Iya benar, bang. Saya baru OTW dari Pinrang ke Makassar,” ujar Edy.
Komjen (Purn) Jusuf Manggabarani merupakan figur penting dalam sejarah Polri. Dia pernah menjabat sebagai Wakapolri pada 2010 hingga 2011, setelah sebelumnya menduduki posisi strategis sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam). Kariernya dikenal gemilang dan penuh dedikasi.
Lahir di Gowa, Sulawesi Selatan, pada 11 Februari 1953, almarhum dikenal sebagai sosok berwibawa, tegas, dan sederhana. Ia resmi pensiun pada 2011, namun kiprah dan keteladanannya tetap dikenang hingga kini oleh generasi Polri. Semasa hidup, ia dijuluki ‘perwira kebal senjata’, metafora atas keberanian dan keteguhannya dalam bertugas.
Almarhum meninggalkan seorang istri, AKBP (Purn) Sumiyati A.M., serta dua orang anak, AKBP Edy Sabhara Manggabarani dan Ashraf Manggabarani. Ia juga dikenal sebagai mertua dari pengusaha nasional, Erwin Aksa. Kepergiannya menjadi kehilangan besar, bukan hanya bagi keluarga, tapi juga bagi institusi kepolisian dan masyarakat Sulawesi Selatan. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02