MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mendorong terjalinnya kolaborasi yang lebih erat dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) dalam menangani isu-isu hak asasi manusia (HAM) di wilayah Kota Makassar.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa penyelesaian persoalan HAM membutuhkan kerja sama lintas sektor. Hal ini disampaikan, saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kakanwil HAM Sulsel), Daniel Rumsowek, di Bali Kota Makassar, Selasa (27/5/2025).

Menurutnya, pentingnya kolaborasi antara pemerintah kota dan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) dalam menangani isu-isu terkait hak asasi manusia (HAM).
“Perlu kolaborasi yang kuat antara Pemkot dan Kementerian HAM. Dalam konteks Kota Makassar, persoalan hak asasi harus disikapi bersama. Jika terjadi pelanggaran, maka solusi harus dicari secara kolektif,” jelas Munafri.
Pemerintah Kota Makassar, lanjutnya, terus berkomitmen untuk memberikan ruang partisipatif bagi seluruh pihak dalam mengawal kebijakan dan isu yang berkaitan dengan hukum dan hak asasi manusia.
Ia juga menekankan pentingnya saling membuka ruang antar instansi guna memperkuat sinergi dalam perlindungan HAM.
“Kami di Pemkot sangat berharap bisa saling membuka ruang. Ini penting agar setiap isu hukum atau pelanggaran hak bisa dikawal bersama,” tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk saling menguatkan dan menjaga keterbukaan dalam penanganan masalah HAM.
“Kami di Pemkot sangat berharap bisa saling membuka ruang. Ini penting agar setiap isu hukum atau pelanggaran hak bisa dikawal secara bersama-sama,” tuturnya.
Sedangkan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kakanwil HAM Sulsel), Daniel Rumsowek mengatakan, menyampaikan komitmennya dalam menegakkan dan melindungi hak asasi manusia (HAM) di wilayah kerjanya yang kini juga mencakup Sulawesi Tenggara.
“Perkenalkan, saya mulai menjabat sejak 19 Maret. Kemenham saat ini telah terbentuk sesuai nomenklatur baru. Kami membawahi wilayah hingga Sulawesi Tenggara,” ujarnya.
Daniel menjelaskan bahwa Kemenham hadir sebagai fasilitator, pemantau, evaluator, dan pencari solusi atas berbagai isu pelanggaran HAM di lintas daerah.
“Kami menjalankan tugas dan fungsi dalam menyelesaikan urusan hak asasi manusia, termasuk merespons tuntutan dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya aktif melakukan evaluasi terhadap setiap laporan dari masyarakat. Pihaknya juga fokus terhadap program nasional.
“Seperti satu juta sertifikat HAM dan pemberian bantuan hukum sebagai instrumen HAM, dengan target lebih dari seribu penerima manfaat,” tuturnya.
Menutup pernyataannya, Daniel menekankan keterbukaan instansinya terhadap laporan masyarakat. Hal ini sebagai prioritas kedepan nantinya.
“Jika ada pelanggaran HAM, kami siap menerima laporan aduan dan menindaklanjutinya dengan langkah kongkrit,” tutupnya. (*)
Dispar Makassar Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Sosialisasi Merek
Minggu, 30 November 2025 20:44
Odhika Gelar Sosialisasi Perda Pencegahan Bahaya Kebakaran, Ini Pesannya untuk Warga Makassar
Sabtu, 29 November 2025 17:03
Dispar Makassar Jadi Narasumber Sosialisasi Koperasi Merah Putih
Jumat, 28 November 2025 22:16
Dispar Makassar Serahkan 25 Gerobak ke Pedagang Pisang Epe
Jumat, 28 November 2025 21:58
Dispar Makassar Rangkul Seni Moral sebagai Medium City Branding
Kamis, 27 November 2025 21:38
Camat Tamalanrea dan KIMA Turun Tangan: Akses Pembuangan Sampah di KIMA 9 Ditutup Permanen
Rabu, 26 November 2025 23:19
Dispar Makassar Ikut Rapat Penyampaian Hasil Pelaksanaan Program Pendalaman Isu: EventLab 2025
Rabu, 26 November 2025 21:19
Capture Makassar 2025, Dispar Hadirkan Ruang Kreatif dan Promosi Budaya di Karebosi
Selasa, 25 November 2025 23:01