MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, dr. Fahrizal Arrahman Husain menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Bertempat di Hotel Karebosi Premier, Jalan Jenderal M Jusuf, Jumat (12/9/2025).

Sosialisasi Perda merupakan agenda wajib yang dilakukan semua anggota DPRD Makassar, termasuk Dokter Ical, sapaan dr Fahrizal Arrahman Husain.

Dalam sambutannya, Dokter Ical mengatakan, semua anak butuh pendidikan. Olehnya, pemerintah kota Makassar telah menyediakan program pendidikan gratis.

Legislator dari Fraksi PKB itu juga menegaskan siap mengawal agar anak dapat bersekolah. Lewat sosialisasi itu, Dokter Ical meminta orang tua tidak sungkan mengadu ke dirinya jika ada masalah soal pendidikan.
“Semua anak harus sekolah, semuanya sudah di atur dalam Perda ini,” tutupnya. (*)
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40
Gempa 6,7 M Guncang Palu Sulawesi Tengah, Tak Berpotensi Tsunami
Selasa, 16 Juni 2026 13:23
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18