MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, dr. Fahrizal Arrahman Husain menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Bertempat di Hotel Karebosi Premier, Jalan Jenderal M Jusuf, Jumat (12/9/2025).

Sosialisasi Perda merupakan agenda wajib yang dilakukan semua anggota DPRD Makassar, termasuk Dokter Ical, sapaan dr Fahrizal Arrahman Husain.

Dalam sambutannya, Dokter Ical mengatakan, semua anak butuh pendidikan. Olehnya, pemerintah kota Makassar telah menyediakan program pendidikan gratis.

Legislator dari Fraksi PKB itu juga menegaskan siap mengawal agar anak dapat bersekolah. Lewat sosialisasi itu, Dokter Ical meminta orang tua tidak sungkan mengadu ke dirinya jika ada masalah soal pendidikan.
“Semua anak harus sekolah, semuanya sudah di atur dalam Perda ini,” tutupnya. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02