MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, dr. Fahrizal Arrahman Husain menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Bertempat di Hotel Karebosi Premier, Jalan Jenderal M Jusuf, Jumat (12/9/2025).

Sosialisasi Perda merupakan agenda wajib yang dilakukan semua anggota DPRD Makassar, termasuk Dokter Ical, sapaan dr Fahrizal Arrahman Husain.

Dalam sambutannya, Dokter Ical mengatakan, semua anak butuh pendidikan. Olehnya, pemerintah kota Makassar telah menyediakan program pendidikan gratis.

Legislator dari Fraksi PKB itu juga menegaskan siap mengawal agar anak dapat bersekolah. Lewat sosialisasi itu, Dokter Ical meminta orang tua tidak sungkan mengadu ke dirinya jika ada masalah soal pendidikan.
“Semua anak harus sekolah, semuanya sudah di atur dalam Perda ini,” tutupnya. (*)
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02
Pemkot Makassar Peduli Sesama Atasi Kekeringan, 1.096 Rit Air Bersih Disalurkan ke Pemukiman Warga
Sabtu, 26 September 2026 08:26
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05