MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Sekretaris BPKAD Kota Makassar Iswady SE, M.Si, memimpin rapat perumusan mekanisme pembayaran gaji bagi Pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang digelar Bapenda Kota Makassar, Jumat (18/7/2025).

Pertemuan melibatkan seluruh SKPD yang mempunyai tenaga PJLP, dihadiri para camat, pejabat dinas, perwakilan Bagian ULP, Inspektorat, BKPSDM, dan Kepala Bidang Perbendaharaan.

Sekretaris BPKAD Kota Makassar Iswady SE, M.Si, menjelaskan kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan interpretasi regulasi agar seleuruh kelengkapan administrasi pembayaran gaji PJLP dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam waktu dekat, Pemkot Makassar menargetkan adanya produk administrasi yang dilahirkan untuk menyeragamkan format pertanggungjawaban pembayaran yang rencananya akan dituangkan dalam bentuk surat edaran atau produk administrasi resmi lainnya.
Langkah ini dilakukan agar seluruh SKPD memiliki acuan yang sama dalam melaksanakan kewajiban pembayaran gaji PJLP, sehingga terwujud kepastian bentuk produk administrasi dan keseragaman proses di seluruh unit kerja. (*)
Dirjen Keuda Kemendagri Minta APBD Makassar Fokus Biayai Program Prioritas
Minggu, 26 Juli 2026 12:38
Jelajah Sampah di Mamajang, DLH Makassar Perkuat Edukasi Pilah Sampah dari Rumah
Minggu, 26 Juli 2026 01:43
Perkuat Layanan di Kepulauan, Damkarmat Makassar Hadirkan Inovasi API BAHARI
Sabtu, 25 Juli 2026 18:53
Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Hanya Menerima Sampah Residu
Selasa, 21 Juli 2026 21:05
Digelar Dispora Makassar, PARAGA 2026 Sukses Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
Senin, 20 Juli 2026 21:10
Aliyah Mustika Ilham Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya
Minggu, 19 Juli 2026 21:28
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
Kamis, 16 Juli 2026 22:36
Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
Kamis, 16 Juli 2026 22:34