MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Sekretaris BPKAD Kota Makassar Iswady SE, M.Si, memimpin rapat perumusan mekanisme pembayaran gaji bagi Pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang digelar Bapenda Kota Makassar, Jumat (18/7/2025).

Pertemuan melibatkan seluruh SKPD yang mempunyai tenaga PJLP, dihadiri para camat, pejabat dinas, perwakilan Bagian ULP, Inspektorat, BKPSDM, dan Kepala Bidang Perbendaharaan.

Sekretaris BPKAD Kota Makassar Iswady SE, M.Si, menjelaskan kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan interpretasi regulasi agar seleuruh kelengkapan administrasi pembayaran gaji PJLP dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam waktu dekat, Pemkot Makassar menargetkan adanya produk administrasi yang dilahirkan untuk menyeragamkan format pertanggungjawaban pembayaran yang rencananya akan dituangkan dalam bentuk surat edaran atau produk administrasi resmi lainnya.
Langkah ini dilakukan agar seluruh SKPD memiliki acuan yang sama dalam melaksanakan kewajiban pembayaran gaji PJLP, sehingga terwujud kepastian bentuk produk administrasi dan keseragaman proses di seluruh unit kerja. (*)
Titip Pesan ke Wisudawan STIM-LPI, Appi: Jaga Integritas dan Nama Baik Almamater
Sabtu, 19 September 2026 20:14
Aliyah Mustika Ilham: Pencegahan HIV-AIDS Butuh Kolaborasi dan Kepedulian Bersama
Kamis, 17 September 2026 21:25
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
Kamis, 17 September 2026 20:55
Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang
Rabu, 16 September 2026 20:53
Siswa TK-SMP di Makassar Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 September
Selasa, 15 September 2026 21:51
Purbaya Diganti, Suahasil Nazar Jabat Menkeu
Senin, 14 September 2026 16:50
Munafri Suarakan Kepentingan Ojol, Usul Relaksasi di Aturan Ganjil Genap Saat Pengisian di SPBU
Senin, 14 September 2026 16:44
Urai Antrean Panjang, Pengisian BBM di Sulsel Pakai Aturan Pelat Ganjil Genap
Minggu, 13 September 2026 17:30