MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Sekretaris BPKAD Kota Makassar Iswady SE, M.Si, memimpin rapat perumusan mekanisme pembayaran gaji bagi Pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang digelar Bapenda Kota Makassar, Jumat (18/7/2025).

Pertemuan melibatkan seluruh SKPD yang mempunyai tenaga PJLP, dihadiri para camat, pejabat dinas, perwakilan Bagian ULP, Inspektorat, BKPSDM, dan Kepala Bidang Perbendaharaan.

Sekretaris BPKAD Kota Makassar Iswady SE, M.Si, menjelaskan kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan interpretasi regulasi agar seleuruh kelengkapan administrasi pembayaran gaji PJLP dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam waktu dekat, Pemkot Makassar menargetkan adanya produk administrasi yang dilahirkan untuk menyeragamkan format pertanggungjawaban pembayaran yang rencananya akan dituangkan dalam bentuk surat edaran atau produk administrasi resmi lainnya.
Langkah ini dilakukan agar seluruh SKPD memiliki acuan yang sama dalam melaksanakan kewajiban pembayaran gaji PJLP, sehingga terwujud kepastian bentuk produk administrasi dan keseragaman proses di seluruh unit kerja. (*)
Digelar Dispora Makassar, PARAGA 2026 Sukses Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
Senin, 20 Juli 2026 21:10
Aliyah Mustika Ilham Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya
Minggu, 19 Juli 2026 21:28
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
Kamis, 16 Juli 2026 22:36
Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
Kamis, 16 Juli 2026 22:34
Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging
Kamis, 16 Juli 2026 17:29
Wajah Baru TPA Tamangapa, Penimbunan Tanah Urug Hilangkan Bau dan Siap Terima Sampah Residu
Rabu, 15 Juli 2026 21:28
Darije Kalezic Pulang ke Makassar, Tegaskan Cinta untuk PSM dan Suporternya
Rabu, 15 Juli 2026 13:18
Dinsos dan RSUD Daya Makassar Raih Penghargaan Ombudsman RI, Buktikan Pelayanan Publik Berkualitas
Selasa, 14 Juli 2026 20:48