MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Sekretaris BPKAD Kota Makassar Iswady SE, M.Si, memimpin rapat perumusan mekanisme pembayaran gaji bagi Pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang digelar Bapenda Kota Makassar, Jumat (18/7/2025).

Pertemuan melibatkan seluruh SKPD yang mempunyai tenaga PJLP, dihadiri para camat, pejabat dinas, perwakilan Bagian ULP, Inspektorat, BKPSDM, dan Kepala Bidang Perbendaharaan.

Sekretaris BPKAD Kota Makassar Iswady SE, M.Si, menjelaskan kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan interpretasi regulasi agar seleuruh kelengkapan administrasi pembayaran gaji PJLP dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam waktu dekat, Pemkot Makassar menargetkan adanya produk administrasi yang dilahirkan untuk menyeragamkan format pertanggungjawaban pembayaran yang rencananya akan dituangkan dalam bentuk surat edaran atau produk administrasi resmi lainnya.
Langkah ini dilakukan agar seluruh SKPD memiliki acuan yang sama dalam melaksanakan kewajiban pembayaran gaji PJLP, sehingga terwujud kepastian bentuk produk administrasi dan keseragaman proses di seluruh unit kerja. (*)
Tampil di Forum Dunia, Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah
Selasa, 13 Oktober 2026 10:12
Pemkot Makassar Perkuat Akurasi DTSEN, Pastikan Program Sosial Tepat Sasaran.
Selasa, 13 Oktober 2026 10:09
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri SPIDI Islamic Edu Fest 2026
Minggu, 11 Oktober 2026 15:26
Munafri Minta Dukungan Pusat Perkuat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Makassar
Jumat, 09 Oktober 2026 21:33
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52