MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Sekretaris BPKAD Kota Makassar Iswady SE, M.Si, memimpin rapat perumusan mekanisme pembayaran gaji bagi Pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang digelar Bapenda Kota Makassar, Jumat (18/7/2025).

Pertemuan melibatkan seluruh SKPD yang mempunyai tenaga PJLP, dihadiri para camat, pejabat dinas, perwakilan Bagian ULP, Inspektorat, BKPSDM, dan Kepala Bidang Perbendaharaan.

Sekretaris BPKAD Kota Makassar Iswady SE, M.Si, menjelaskan kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan interpretasi regulasi agar seleuruh kelengkapan administrasi pembayaran gaji PJLP dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam waktu dekat, Pemkot Makassar menargetkan adanya produk administrasi yang dilahirkan untuk menyeragamkan format pertanggungjawaban pembayaran yang rencananya akan dituangkan dalam bentuk surat edaran atau produk administrasi resmi lainnya.
Langkah ini dilakukan agar seluruh SKPD memiliki acuan yang sama dalam melaksanakan kewajiban pembayaran gaji PJLP, sehingga terwujud kepastian bentuk produk administrasi dan keseragaman proses di seluruh unit kerja. (*)
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24