MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengikuti rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Evaluasi berlangsung di Ruang Rapat BKAD Provinsi Sulawesi Selatan, lantai 3, Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (23/7/2025).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas penyampaian Gubernur Sulawesi Selatan melalui surat bernomor 903/5993/VII/BKAD, yang mengonfirmasi penerimaan dokumen Ranperda dan Ranperkada Kota Makassar terkait pertanggungjawaban dan penjabaran APBD 2024 untuk proses evaluasi di tingkat provinsi.

Dalam rapat ini, tim provinsi menelaah kesesuaian Ranperda dengan kerangka regulasi nasional, memastikan penyusunan dokumen telah memenuhi standar penyajian serta ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Evaluasi tahunan ini menjadi kewajiban bagi setiap pemerintah daerah setelah berakhirnya tahun anggaran.
Selain BPKAD, perwakilan sejumlah perangkat daerah turut hadir, termasuk Inspektorat, Bappeda, Bapenda, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kesehatan Kota Makassar, sebagai bagian dari perangkat teknis yang terlibat dalam pelaksanaan APBD.
Pelaksanaan evaluasi tersebut menjadi salah satu langkah penting Pemkot Makassar untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, serta selaras dengan regulasi yang berlaku. (*)
Dirjen Keuda Kemendagri Minta APBD Makassar Fokus Biayai Program Prioritas
Minggu, 26 Juli 2026 12:38
Jelajah Sampah di Mamajang, DLH Makassar Perkuat Edukasi Pilah Sampah dari Rumah
Minggu, 26 Juli 2026 01:43
Perkuat Layanan di Kepulauan, Damkarmat Makassar Hadirkan Inovasi API BAHARI
Sabtu, 25 Juli 2026 18:53
Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Hanya Menerima Sampah Residu
Selasa, 21 Juli 2026 21:05
Digelar Dispora Makassar, PARAGA 2026 Sukses Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
Senin, 20 Juli 2026 21:10
Aliyah Mustika Ilham Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya
Minggu, 19 Juli 2026 21:28
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
Kamis, 16 Juli 2026 22:36
Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
Kamis, 16 Juli 2026 22:34