MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengikuti rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Evaluasi berlangsung di Ruang Rapat BKAD Provinsi Sulawesi Selatan, lantai 3, Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (23/7/2025).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas penyampaian Gubernur Sulawesi Selatan melalui surat bernomor 903/5993/VII/BKAD, yang mengonfirmasi penerimaan dokumen Ranperda dan Ranperkada Kota Makassar terkait pertanggungjawaban dan penjabaran APBD 2024 untuk proses evaluasi di tingkat provinsi.

Dalam rapat ini, tim provinsi menelaah kesesuaian Ranperda dengan kerangka regulasi nasional, memastikan penyusunan dokumen telah memenuhi standar penyajian serta ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Evaluasi tahunan ini menjadi kewajiban bagi setiap pemerintah daerah setelah berakhirnya tahun anggaran.
Selain BPKAD, perwakilan sejumlah perangkat daerah turut hadir, termasuk Inspektorat, Bappeda, Bapenda, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kesehatan Kota Makassar, sebagai bagian dari perangkat teknis yang terlibat dalam pelaksanaan APBD.
Pelaksanaan evaluasi tersebut menjadi salah satu langkah penting Pemkot Makassar untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, serta selaras dengan regulasi yang berlaku. (*)
Titip Pesan ke Wisudawan STIM-LPI, Appi: Jaga Integritas dan Nama Baik Almamater
Sabtu, 19 September 2026 20:14
Aliyah Mustika Ilham: Pencegahan HIV-AIDS Butuh Kolaborasi dan Kepedulian Bersama
Kamis, 17 September 2026 21:25
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
Kamis, 17 September 2026 20:55
Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang
Rabu, 16 September 2026 20:53
Siswa TK-SMP di Makassar Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 September
Selasa, 15 September 2026 21:51
Purbaya Diganti, Suahasil Nazar Jabat Menkeu
Senin, 14 September 2026 16:50
Munafri Suarakan Kepentingan Ojol, Usul Relaksasi di Aturan Ganjil Genap Saat Pengisian di SPBU
Senin, 14 September 2026 16:44
Urai Antrean Panjang, Pengisian BBM di Sulsel Pakai Aturan Pelat Ganjil Genap
Minggu, 13 September 2026 17:30