BPKAD Makassar Ikuti Rapat Evaluasi Ranperda Perubahan APBD TA 2025

Kamis, 18 September 2025 20:14 WITA Reporter : Makassarmetro
BPKAD Makassar Ikuti Rapat Evaluasi Ranperda Perubahan APBD TA 2025

MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar mengikuti Rapat Evaluasi Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini digelar di kantor BPKAD Provinsi Sulsel yang diikuti sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkot Makassar, Kamis (18/9/2025).

Hadir mewakili Kepala BPKAD Makassar Muh Dakhlan, Sekretaris BPKAD Iswadi SE, M.Si.

Ia menjelaskan bahwa tujuan evaluasi Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 itu antara lain untuk menilai kesesuaian pengangaran dengan memastikan Raperda Perubahan APBD tidak bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi dan prinsip kepentingan umum.

Selain itu untuk menjaga akuntabilitas, dimana mengawal transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Ketiga, untuk optimalisasi anggaran dengan memastikan anggaran dialokasikan untuk program prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan relevan dengan visi-misi daerah.

Kegiatan itu digelar berdasarkan Pedoman Permendagri 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD setelah dilakukan evaluasi maka APBD wajib dilakukan penyempurnaan terhadap hasil evaluasi dilakukan kepala daerah melalui TAPD.

Penyempurnaan hasil evaluasi tersebut ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD. Keputusan pimpinan DPRD dijadikan dasar penetapan Perda tentang APBD. (*)

Topik berita Terkait:
  1. BPKAD Makassar
Berikan Komentar
Komentar Pembaca