MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar mengikuti Rapat Evaluasi Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini digelar di kantor BPKAD Provinsi Sulsel yang diikuti sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkot Makassar, Kamis (18/9/2025).

Hadir mewakili Kepala BPKAD Makassar Muh Dakhlan, Sekretaris BPKAD Iswadi SE, M.Si.
Ia menjelaskan bahwa tujuan evaluasi Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 itu antara lain untuk menilai kesesuaian pengangaran dengan memastikan Raperda Perubahan APBD tidak bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi dan prinsip kepentingan umum.
Selain itu untuk menjaga akuntabilitas, dimana mengawal transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Ketiga, untuk optimalisasi anggaran dengan memastikan anggaran dialokasikan untuk program prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan relevan dengan visi-misi daerah.
Kegiatan itu digelar berdasarkan Pedoman Permendagri 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD setelah dilakukan evaluasi maka APBD wajib dilakukan penyempurnaan terhadap hasil evaluasi dilakukan kepala daerah melalui TAPD.
Penyempurnaan hasil evaluasi tersebut ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD. Keputusan pimpinan DPRD dijadikan dasar penetapan Perda tentang APBD. (*)
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24