MAKASSARMETRO, MAKASSAR — Pemkot Makassar berkomitmen memperbarui seluruh aset agar tercatat secara resmi atas nama pemerintah kota. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengamanan, baik fisik maupun administrasi.

Olehnya, Wali Kota Munafri Arifuddin akan mengumpulkan tim aset dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pertanahan Kota Makassar.

Sekda Kota Makassar, Zulkifly Nanda, mengatakan, tujuannya untuk menyusun strategi percepatan sertifikasi aset dan membicarakan bagaimana pengamanan dan peningkatan keamanan dengan aset yang dimiliki oleh pemerintah kota.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengungkap ada 4.553 aset milik daerah yang belum bersertifikat. Bahkan, Balai Kota Makassar termasuk di antaranya.
Ada sebanyak 6.976 lebih bidang tanah dimana diantaranya terdapat 2.423 bidang yang sudah bersertifikat dan 4.553 bidang yang belum bersertifikat.
Dijelaskan dari total bidang tanah yang bersertifikat, hanya 1.981 yang benar-benar atas nama Pemkot Makassar. Sebagian lainnya masih tercatat atas nama instansi lain, termasuk pemerintah pusat.
Diakui anggaran menjadi kendala dalam proses sertifikasi. Selain itu, banyak aset bermasalah karena tidak memiliki dokumen pendukung yang lengkap. Beberapa juga tengah bersengketa dengan masyarakat.
Pemkot Makassar memprioritaskan sertifikasi aset kantor yang digunakan untuk pelayanan publik. Sekolah, rumah sakit, dan kantor pemerintahan menjadi fokus utama. (*)
Dirjen Keuda Kemendagri Minta APBD Makassar Fokus Biayai Program Prioritas
Minggu, 26 Juli 2026 12:38
Jelajah Sampah di Mamajang, DLH Makassar Perkuat Edukasi Pilah Sampah dari Rumah
Minggu, 26 Juli 2026 01:43
Perkuat Layanan di Kepulauan, Damkarmat Makassar Hadirkan Inovasi API BAHARI
Sabtu, 25 Juli 2026 18:53
Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Hanya Menerima Sampah Residu
Selasa, 21 Juli 2026 21:05
Digelar Dispora Makassar, PARAGA 2026 Sukses Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
Senin, 20 Juli 2026 21:10
Aliyah Mustika Ilham Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya
Minggu, 19 Juli 2026 21:28
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
Kamis, 16 Juli 2026 22:36
Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
Kamis, 16 Juli 2026 22:34