MAKASSARMETRO, MAKASSAR — Pemkot Makassar berkomitmen memperbarui seluruh aset agar tercatat secara resmi atas nama pemerintah kota. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengamanan, baik fisik maupun administrasi.

Olehnya, Wali Kota Munafri Arifuddin akan mengumpulkan tim aset dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pertanahan Kota Makassar.

Sekda Kota Makassar, Zulkifly Nanda, mengatakan, tujuannya untuk menyusun strategi percepatan sertifikasi aset dan membicarakan bagaimana pengamanan dan peningkatan keamanan dengan aset yang dimiliki oleh pemerintah kota.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengungkap ada 4.553 aset milik daerah yang belum bersertifikat. Bahkan, Balai Kota Makassar termasuk di antaranya.
Ada sebanyak 6.976 lebih bidang tanah dimana diantaranya terdapat 2.423 bidang yang sudah bersertifikat dan 4.553 bidang yang belum bersertifikat.
Dijelaskan dari total bidang tanah yang bersertifikat, hanya 1.981 yang benar-benar atas nama Pemkot Makassar. Sebagian lainnya masih tercatat atas nama instansi lain, termasuk pemerintah pusat.
Diakui anggaran menjadi kendala dalam proses sertifikasi. Selain itu, banyak aset bermasalah karena tidak memiliki dokumen pendukung yang lengkap. Beberapa juga tengah bersengketa dengan masyarakat.
Pemkot Makassar memprioritaskan sertifikasi aset kantor yang digunakan untuk pelayanan publik. Sekolah, rumah sakit, dan kantor pemerintahan menjadi fokus utama. (*)
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24
MHM 2026 Hidupkan Perputaran Ekonomi dan Support UMKM di Makassar
Sabtu, 30 Mei 2026 20:03
Iduladha 2026, Pemkot Makassar Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat dan Cleaning Service
Kamis, 28 Mei 2026 18:14