MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar resmi memulai pembangunan jalan alternatif penghubung Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Dr. Leimena melalui seremoni peletakan batu pertama (groundbreaking) yang digelar pada Jumat (10/10/2025).

Acara ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Makassar, jajaran pejabat pemerintah kota, serta Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Muhammad Rheza, yang menegaskan komitmen Dishub dalam mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur tersebut.

Proyek ini merupakan bagian dari program prioritas Pemkot Makassar untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di wilayah timur dan utara kota. Jalan baru ini akan menjadi akses alternatif bagi masyarakat yang melintasi kawasan Antang, Kecamatan Manggala, hingga ke Jalan Perintis Kemerdekaan dan sebaliknya.
“Kami dari Dishub fokus pada pengamanan jalur agar kegiatan berjalan lancar. Setelah proyek ini selesai, tentu diharapkan dapat mengurangi kemacetan secara signifikan di kawasan ini,” ujar Muhammad Rheza.
Dishub Makassar akan bertanggung jawab atas manajemen dan rekayasa lalu lintas selama proses pembangunan berlangsung, guna memastikan tidak terjadi gangguan lalu lintas yang berarti di sekitar area proyek.
Proyek ini dilaksanakan melalui kerja sama antara Pemerintah Kota dan pihak swasta, dengan tujuan jangka panjang untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru di kawasan yang akan dilalui jalan tersebut.(*)
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09