MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menghadirkan klinik Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Klinik ini memberikan layanan kepada para pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM dengan mudah. Layanan klinik ini bisa dimanfaatkan baik secara online maupun offline.

Kepala Dinas PMPTSP Kota Makassar, Mario Said menjelaskan untuk layanan secara online, pelaku usaha bisa langsung kr Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Makassar Government Centre (MGC) Lantai 2, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Makassar.
Sementara untuk layanan secara online, bisa dilakukan via Zoom, Sipana’mamo, dan Dikopi. Layanan konsultasi LKPM ini diberikan setiap hari kerja, mulai Senin hingga Jumat, pukul 09.00 – 15.00 WITA.
Untuk menggunakan layanannya, cukup scan QR Code, ambil antrean dan nikmati layanan cepat, praktis, serta GRATIS.
“Jadi, tak perlu bingung lagi. Urusan LKPM, DPMPTSP Kota Makassar siap mendampingi setiap langkah Anda,” tandas Mario. (*)
Munafri: Dies Natalis FH Unhas Jadi Momentum Perkuat Ikatan Alumni
Minggu, 24 Mei 2026 22:08
Soroti Begal hingga Narkoba, Andi Suhada Ingatkan Jaga Keselamatan Anak
Rabu, 20 Mei 2026 20:30
Warga Tamalanrea Menolak Jadi “Tumbal” PSEL, Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Lokasi
Rabu, 20 Mei 2026 19:34
Reses Perdana, Sampah Jadi Sorotan Andi Suhada di Kecamatan Ujung Pandang
Selasa, 19 Mei 2026 18:21
Berulang Melanggar, Lapak PKL di Tallo Ditertibkan, Jalan Sunu Disiapkan Jadi Solusi
Senin, 18 Mei 2026 22:00
Makassar Menuju Transportasi Modern, Munafri Tawarkan Skema BTS dan Subsidi APBD
Senin, 18 Mei 2026 21:33
Disdik Makassar Imbau Sekolah Segera Perbarui Data Siswa untuk SPMB 2026
Senin, 18 Mei 2026 20:51