MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Wali Kota Makassar melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Makassar, Andi Asminullah, hadir sebagai narasumber pada Seminar Nasional Hukum Pajak yang diselenggarakan oleh Universitas Muslim Indonesia (UMI). Kegiatan ini mengusung tema “Transformasi Kesadaran Pajak melalui Pusat Kajian Hukum Pajak: Kontribusi Akademisi untuk Praktik Perpajakan yang Berkeadilan” dan berlangsung di Phinisi Ballroom I, Claro Hotel Makassar.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Asminullah didampingi oleh Kepala Sub Bidang Koordinasi, Perencanaan, dan Regulasi Bapenda Makassar, Ansar, yang juga turut hadir sebagai narasumber. Keduanya memaparkan peran strategis pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kesadaran pajak, khususnya pajak daerah, sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan Kota Makassar.

Andi Asminullah menjelaskan bahwa transformasi kesadaran pajak tidak hanya menyentuh aspek regulasi dan penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi. Melalui pusat kajian hukum pajak di lingkungan perguruan tinggi, diharapkan lahir pemikiran-pemikiran konstruktif yang dapat memperkuat praktik perpajakan yang berkeadilan.
“Akademisi memiliki peran penting dalam memberikan masukan berbasis riset dan kajian ilmiah. Hal ini menjadi bekal berharga bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pajak yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga rasa keadilan bagi wajib pajak,” tutur Andi Asminullah dalam paparannya.
Sementara itu, Ansar menambahkan bahwa Bapenda Makassar terus melakukan inovasi dalam sistem pemungutan dan pelayanan pajak daerah, termasuk digitalisasi layanan, penyederhanaan proses administrasi, serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, kesadaran pajak yang kuat akan tumbuh ketika wajib pajak merasakan manfaat langsung dari pajak yang mereka bayarkan.
“Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang transparan, mudah diakses, dan akuntabel. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak daerah akan semakin meningkat,” ujar Ansar.
Seminar Nasional Hukum Pajak UMI ini menjadi ruang dialog antara praktisi, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan gagasan-gagasan baru terkait perpajakan yang berkeadilan. Pemerintah Kota Makassar melalui BAPENDA menyambut baik sinergi ini sebagai langkah konkret memperkuat fondasi penerimaan pajak daerah yang berkelanjutan.
Di akhir sesi, Bapenda Makassar menyatakan komitmennya untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi, termasuk UMI, dalam bentuk riset, kajian kebijakan, hingga program edukasi perpajakan kepada masyarakat luas. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi salah satu motor penggerak transformasi kesadaran pajak di Kota Makassar. (*)
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28
TP PKK Makassar Gelar Kajian Islam, Perkuat Peran Muslimah Bentuk Keluarga Tangguh
Jumat, 07 Agustus 2026 22:27
DLH Makassar Ajak Masyarakat Kepulauan Jaga Keanekaragaman Hayati Pesisir
Kamis, 06 Agustus 2026 22:30