MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Wali Kota Makassar melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Makassar, Andi Asminullah, hadir sebagai narasumber pada Seminar Nasional Hukum Pajak yang diselenggarakan oleh Universitas Muslim Indonesia (UMI). Kegiatan ini mengusung tema “Transformasi Kesadaran Pajak melalui Pusat Kajian Hukum Pajak: Kontribusi Akademisi untuk Praktik Perpajakan yang Berkeadilan” dan berlangsung di Phinisi Ballroom I, Claro Hotel Makassar.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Asminullah didampingi oleh Kepala Sub Bidang Koordinasi, Perencanaan, dan Regulasi Bapenda Makassar, Ansar, yang juga turut hadir sebagai narasumber. Keduanya memaparkan peran strategis pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kesadaran pajak, khususnya pajak daerah, sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan Kota Makassar.

Andi Asminullah menjelaskan bahwa transformasi kesadaran pajak tidak hanya menyentuh aspek regulasi dan penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi. Melalui pusat kajian hukum pajak di lingkungan perguruan tinggi, diharapkan lahir pemikiran-pemikiran konstruktif yang dapat memperkuat praktik perpajakan yang berkeadilan.
“Akademisi memiliki peran penting dalam memberikan masukan berbasis riset dan kajian ilmiah. Hal ini menjadi bekal berharga bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pajak yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga rasa keadilan bagi wajib pajak,” tutur Andi Asminullah dalam paparannya.
Sementara itu, Ansar menambahkan bahwa Bapenda Makassar terus melakukan inovasi dalam sistem pemungutan dan pelayanan pajak daerah, termasuk digitalisasi layanan, penyederhanaan proses administrasi, serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, kesadaran pajak yang kuat akan tumbuh ketika wajib pajak merasakan manfaat langsung dari pajak yang mereka bayarkan.
“Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang transparan, mudah diakses, dan akuntabel. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak daerah akan semakin meningkat,” ujar Ansar.
Seminar Nasional Hukum Pajak UMI ini menjadi ruang dialog antara praktisi, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan gagasan-gagasan baru terkait perpajakan yang berkeadilan. Pemerintah Kota Makassar melalui BAPENDA menyambut baik sinergi ini sebagai langkah konkret memperkuat fondasi penerimaan pajak daerah yang berkelanjutan.
Di akhir sesi, Bapenda Makassar menyatakan komitmennya untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi, termasuk UMI, dalam bentuk riset, kajian kebijakan, hingga program edukasi perpajakan kepada masyarakat luas. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi salah satu motor penggerak transformasi kesadaran pajak di Kota Makassar. (*)
Satu Korban Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulu Saraung Ditemukan Meninggal
Minggu, 18 Januari 2026 20:00
Emosional, Film Penerbangan Terakhir Disambut Positif di Makassar
Jumat, 16 Januari 2026 22:17
Komisi B DPRD Optimis Target PAD Makassar Rp2,4 Triliun Tercapai
Rabu, 14 Januari 2026 21:01
Wali Kota Makassar Geram, Pegawai Kedapatan Santai dan Merokok Saat Jam Kerja
Selasa, 13 Januari 2026 21:27
Family Gathering Dishub, Wali Kota Makassar Serukan Pelayanan Publik dan Penataan Lalu Lintas
Sabtu, 10 Januari 2026 16:55
Kopi, Area Bermain Anak, hingga Loket Disabilitas Jadi Wajah Baru Dukcapil Makassar
Rabu, 07 Januari 2026 10:35
Dulu Menyeberang ke Daratan, Kini Dukcapil Hadir di Pulau-Pulau Makassar Layani Warga
Selasa, 06 Januari 2026 17:11
Tender Dibuka, Stadion Untia Resmi Masuk Tahap Konstruksi Tahun Ini
Senin, 05 Januari 2026 13:19