MAKASSARMETRO– Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar melakukan kunjungan kerja di Kementrian Perindustrian RI Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017).
Kunker yang diketuai Kabid. Industri Ichwan Jacub, S.Sos didampingi Kasie. Pembinaan dan Peningkatan Industri Lorong, H. Jabbar, S.Sos., M.Si ini disambut hangat oleh pihak Kementerian Perindustrian.
Dalam kunjungan kali ini, Disdag membahas beberapa hal diantaranya, mengenai sentra industri, Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK), Penilaian Penghargaan Kreasi Prima Mutu, Juknis Perizinan Industri, IKM Industri Kecil dan Menengah.
Ichwan mengatakan, perlunya koordinasi ini dilakukan agar kedepannya operasional UPTD Kulit Manggala semakin optimal dan maksimal. “Kita menginginkan cara yang bijak agar produksi kulit di Makassar dapat dimanfaatkan dengan baik,”ujarnya.
Selain itu Disdag juga melakukan koordinasi dengan empat biro yang ada di kementrian perindustrian salah satunya koordinasi ke bagian hukum Kementrian Perindustrian terkait perizinan industri
Pasalnya, secara umum memang diperlukan alasan yang mendasari suatu Negara, kota ataupun daerah untuk mengembangkan sektor industri.
“Industri itukan berpotensi besar dalam memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan dalam menciptakan iklim bisnis yang positif,” katanya.
Bahas Pengelolaan Investasi di Makassar, Kepala Bappeda Raih Gelar Doktor di Unhas
Selasa, 11 Februari 2025 14:44Danny Pomanto Harap Appi-Aliyah Pertahankan Prestasi Makassar
Selasa, 11 Februari 2025 14:36Indira Ikuti Rakor Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, Ucapkan Selamat kepada Appi-Aliyah
Senin, 10 Februari 2025 23:09Dihadapan Appi-Aliyah, Danny Pomanto Doakan Kota Makassar Jauh Lebih Baik
Sabtu, 08 Februari 2025 19:00Permudah Tata Kelola Desa Lompu, Mahasiswa KKN UMI Hadirkan Peta Administrasi
Jumat, 07 Februari 2025 22:07Komisi XIII DPR RI Apresiasi Pembinaan Kemandirian Garmen di Lapas Makassar
Kamis, 06 Februari 2025 20:36Ucapkan Selamat untuk Appi-Aliyah, Danny Pomanto: Selamat Datang Pemimpin Baru Makassar
Kamis, 06 Februari 2025 14:38