MAKASSARMETRO– Dinas Perdagangan Kota Makassar menerima kunjungan Kerja Pemerintah Kabupaten Mamuju Sulbar, di ruang rapat Disdag Makassar, Jumat (27/1/2017).

Rombongan dipimpin oleh Plt. Sekda Pemkab Mamuju, M Daud Yahya, bersama jajarannya, Asisten I Bidang Pemerintahan, Artis Efendi, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Mas Agung, Kabag Hukum, M. Yani, Kabag Ekonomi Sahmin Lihawa dan Kasub bag Tapem.

Kunker ini diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Perdagangan, A Momang Tisi beserta pejabat struktural, para Kabid dan Kasie Dinas Perdagangan Makassar.
Maksud Kedatangan Pemkab Mamuju tersebut sharing terkait Pemberian izin industri minuman beralkohol yang berlaku di Kota Makassar, mengingat begitu maraknya di Kabupaten Mamuju penjualan minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan
“Di wilayah kami itu, bahkan ada yang memasukkan permohonan izin untuk membangun pabrik minuman beralkohol,” ungkap salah satu rombongan kunker.
Kabid Penindakan dan Pengawasan Pelanggaran Perdagangan, Syahruddin mengatakan, pada dasarnya bukan untuk melarang, tetapi ingin meregulasi dengan baik supaya peredarannya bisa diatur dan terkontrol, karena minuman beralkohol acap kali dituduh sebagai biang dari tindakan kriminal dan penyebab kematian.
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24