MAKASSARMETRO– Komisi A DPRD Makassar bidang Hukum dan Pemerintahan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membicarakan surat dari Gunco dan Partner perihal permohonan rapat mengenai tanah rinci milik ahli waris Andi Idjo Krg. Laloang Nomor Persil 19 Kohir 236 Kelurahan Buakana Kecamatan Rappocini, di Ruang Komisi A DPRD Kota Makassar, Rabu (15/03/2017).

Rapat dengar pendapat hari ini dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir didampingi Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar, Susuman Halim dan dihadiri seluiruh Anggota Komisi A DPRD Makassar.

Hadir dalam acara Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Makassar, Imran Mansyur (selaku Mantan Camat Rappocini), Camat Rappocini, Hamri Haiya, Kepala Bagian Bantuan Hukum Kota Makassar, Zulkiflie, Kepala Seksi Pertanahan Kota Makassar, Andi Husni, Mewakil Kepala Dinas Tata Rauang, Takbir Salam, Lurah Buakana, Rahmat Galib, Advocat Ahli Waris, Yusuf Gunco dan Ahli Waris.
Dalam Kesempatan ini Ketua Komisi A DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir menyimpulkan hasil rapat dengar pendapat hari ini dengan memiminta kepada Badan Aset Pertanahan Kota Makassar untuk melengkapi berkas yang dimaksud untuk diverifikasi kembali dan menyerahkan kopian berkas tersebut kepada Ahli waris agar ahli waris melalui kuasa hukumnya untuk kembali memverikasi berkasnya agar bisa sinkron.
Rapat dengar pendapat kembali akan digelar pada hari Jumat, 17/03/2017 dengan persyaratan Berkas yang diminta sudah lengkap
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35
DLH Makassar Percepat Pengelolaan Sampah, Kini TPA Antang Berbenah Menuju Sanitary Landfill
Senin, 13 April 2026 19:33
Pemkot Makassar Maksimalkan Urban Farming, Libatkan Warga hingga Komunitas Tingkat Lorong
Senin, 13 April 2026 19:31
Camat se-Makassar Teken Komitmen Basmi Sampah, Terapkan Sanitary Landfill di TPA Antang
Sabtu, 11 April 2026 21:59
Munafri Tegaskan Dukungan Program MBG di Makassar, Dampaknya ke Gizi dan Ekonomi Nyata
Sabtu, 11 April 2026 21:33