MAKASSARMETRO– Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar dikabarkan merevisi Standar Operasi Prosedur (SOP) masing-masing bidangnya dan UPTD. Jumat (31/3/2017).

Revisi SOP dilatarbelakangi oleh adanya perubahan struktur organisasi dalam lingkup Dinas PU. Sehingga, dipandang perlu untuk melakukan SOP dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

“Agenda acara ini sangat penting dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat karena membahas efektifitas dan efisiensi dalam prosedur pelayanan,” ungkap Hamka Darwis selaku Humas PU.
Pemangkasan alur birokrasi yang begitu panjang dan mempercepat waktu pelaksanaan.
Purbaya Diganti, Suahasil Nazar Jabat Menkeu
Senin, 14 September 2026 16:50
Munafri Suarakan Kepentingan Ojol, Usul Relaksasi di Aturan Ganjil Genap Saat Pengisian di SPBU
Senin, 14 September 2026 16:44
Urai Antrean Panjang, Pengisian BBM di Sulsel Pakai Aturan Pelat Ganjil Genap
Minggu, 13 September 2026 17:30
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29
Percepat Normalisasi Antrean BBM, Munafri Sarankan Klaster SPBU dan Jadwal Khusus Truk-Bus
Sabtu, 12 September 2026 10:07
Kunker ke BPJS Ketenagakerjaan, Komisi D DPRD Makassar Matangkan Ranperda Jamsostek
Jumat, 11 September 2026 23:12
Ridwan Andi Wittiri Desak Percepatan Penanganan Kelangkaan BBM di Makassar
Rabu, 09 September 2026 12:42
Bantu Petugas Kebersihan, DLH Makassar Hibahkan Motor Tiga Roda untuk Pasar Senggol
Selasa, 08 September 2026 16:19