MAKASSARMETRO– Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar dikabarkan merevisi Standar Operasi Prosedur (SOP) masing-masing bidangnya dan UPTD. Jumat (31/3/2017).
Revisi SOP dilatarbelakangi oleh adanya perubahan struktur organisasi dalam lingkup Dinas PU. Sehingga, dipandang perlu untuk melakukan SOP dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
“Agenda acara ini sangat penting dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat karena membahas efektifitas dan efisiensi dalam prosedur pelayanan,” ungkap Hamka Darwis selaku Humas PU.
Pemangkasan alur birokrasi yang begitu panjang dan mempercepat waktu pelaksanaan.
Wali Kota Makassar Soroti Perusda yang Tak Capai Target, Minta Perbaikan Secepatnya
Sabtu, 15 Maret 2025 04:11Musrenbang RKPD 2026, Pemkot Makassar Prioritaskan Pembangunan Inklusif yang Berdaya Saing
Kamis, 13 Maret 2025 21:58Reses di Rappocini, Masalah Drainase Jadi Prioritas Utama Andi Suhada
Rabu, 12 Maret 2025 21:26Air PDAM Sudah Tersedia, Warga Pisang Utara Berterima Kasih kepada Andi Suhada
Rabu, 12 Maret 2025 20:50Andi Suhada Kawal Aspirasi Warga Losari, Dari Gaji Tenaga Honorer Hingga Jalan Rusak
Rabu, 12 Maret 2025 20:23Dinas Pertanahan Makassar Pastikan Lokasi Stadion di Untia Telah Bersertifikat
Selasa, 11 Maret 2025 11:53Anggota DPR RI, Ketua DPRD Sulsel hingga Wali Kota Makassar Hadiri Bukber Legislator Muchlis Misbah
Sabtu, 08 Maret 2025 19:21FOTO: Main di Parepare, PSM Makassar Kalah Lawan Persebaya
Sabtu, 08 Maret 2025 14:34