MAKASSARMETRO– Untuk meningkatkan etos kerja terhadap layanan kepada masyarakat, pemerintah Kecamatan Sangkarrang Kota Makassar memberikan Bimbingan Teknis kepada para Ketua ORW-ORT Sekelurahan Barrang Caddi oleh Kabag Pemerintahan Imran Mansyur di aula kantor Lurah Barrang Caddi, Senin (17/04/2017).

Imran Mansyur mengatakan, bahwa Pelayanan kepada masyarakat harus bisa menjadi suatu tanggung jawab penuh Ketua ORW-ORT yang merupakan bagian dari fungsi pelayanan pemerintah daerah, Ketua ORT-ORW harus mampu melayani segala bentuk urusan administrasi masyarakat terutama dalam mengurus data-data kependudukan sesuai peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, tegasnya.

Lebih lanjut Kabag Pemerintahan mengatakan, Peran serta Ketua ORW-ORT sangat di butuhkan dalam memberikan informasi kepada masyarakat tentang visi dan misi pemerintah Kota Makassar, apalagi untuk sekarang ini banyak berita yang simpang siur terhadap pemerintah dan itu perlu di luruskan agar tidak menjadi polemik di masyarakat, sambungnya.
Sementara Camat Sangkarrang Firnandar Sabara mengharapkan Kepada Ketua ORW-ORT agar dapat meningkatkan kinerja dengan memberikan pelayanan yang terbaik dan maksimal kepada masyarakat di wilayah kepulauan Barrang Caddi agar kedepan masyarakat kabupaten Barrang Caddi dapat lebih sejahtera menuju pembangunan Kecamatan Sangkarrang yang gemilang, tuturnya.
Kegiatan ini di hadiri oleh Camat Sangkarrang Firnandar Sabara, Kabag Pemerintahan Imran Mansyur, dan seluruh Ketua ORW-ORT Sekelurahan Barrang Caddi.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02