MAKASSARMETRO– Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar menggelar Bimbingan Teknis Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) di Grand Town Hotel, jln. Pengayoman. Selasa (16/5/2017).

Berdasarkan infornasi yang diterima, kegiatan ini merupakan upaya peningkatan kompetensi bagi PPHP agar tetap mengedepankan kaidah hukum yang berlaku dalam menjalankan tugasnya.

Kepala Dinas PU Makassar, M. Ansar berharap agar staf dan meningkat pemahamannya dalam menjalankan tanggung jawab, mulai dari pemahanan tentang regulasi dan ketentuan hukum hingga jenis dan ketentuan umum pengadaan barang dan jasa.
“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman para staf dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab terkait pengadaan barang dan jasa, terkhusus penerimaan hasil pekerjaan,” ungkap M. Ansar.
Bimbingan teknis ini dihadiri sekitar 100 orang, yang merupakan staf dan pegawai lingkup Dinas PU Makassar. Hadir pula sebagai narasumber yakni Ir. Eddy Jaya Putra, Kepala UPT Wilayah 4 Makassar Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi dan Humas DPU, Hamka Darwis selaku moderator dalam Bimtek kali ini.
Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Hanya Menerima Sampah Residu
Selasa, 21 Juli 2026 21:05
Digelar Dispora Makassar, PARAGA 2026 Sukses Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
Senin, 20 Juli 2026 21:10
Aliyah Mustika Ilham Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya
Minggu, 19 Juli 2026 21:28
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
Kamis, 16 Juli 2026 22:36
Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
Kamis, 16 Juli 2026 22:34
Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging
Kamis, 16 Juli 2026 17:29
Wajah Baru TPA Tamangapa, Penimbunan Tanah Urug Hilangkan Bau dan Siap Terima Sampah Residu
Rabu, 15 Juli 2026 21:28
Darije Kalezic Pulang ke Makassar, Tegaskan Cinta untuk PSM dan Suporternya
Rabu, 15 Juli 2026 13:18