MAKASSARMETRO– Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar menggelar Bimbingan Teknis Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) di Grand Town Hotel, jln. Pengayoman. Selasa (16/5/2017).

Berdasarkan infornasi yang diterima, kegiatan ini merupakan upaya peningkatan kompetensi bagi PPHP agar tetap mengedepankan kaidah hukum yang berlaku dalam menjalankan tugasnya.

Kepala Dinas PU Makassar, M. Ansar berharap agar staf dan meningkat pemahamannya dalam menjalankan tanggung jawab, mulai dari pemahanan tentang regulasi dan ketentuan hukum hingga jenis dan ketentuan umum pengadaan barang dan jasa.
“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman para staf dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab terkait pengadaan barang dan jasa, terkhusus penerimaan hasil pekerjaan,” ungkap M. Ansar.
Bimbingan teknis ini dihadiri sekitar 100 orang, yang merupakan staf dan pegawai lingkup Dinas PU Makassar. Hadir pula sebagai narasumber yakni Ir. Eddy Jaya Putra, Kepala UPT Wilayah 4 Makassar Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi dan Humas DPU, Hamka Darwis selaku moderator dalam Bimtek kali ini.
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32