MAKASSARMETRO– Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan dan Penertiban Gudang dan Ekspedisi Pemerintah Kota Makassar melakukan penertiban gudang CV. Sumber Pangan Sejahtera di jln. Maccini Baru, Kecamatan Makassar. Rabu (21/6/2017).

Penertiban melalui penutupan paksa gudang tersebut berdasarkan Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor: 401/561.05/Kep/1/2017 dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang didampingi oleh aparat gabungan Polwiltabes, Kodim, Kasat Pol PP, serta Pemerintah Kecamatan Makassar dan Kelurahan Maccini Gusung.

Kabid Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Perdagangan dan Industri, Syahrudin menjelaskan saat tiba di lokasi, timnya tidak menemukan pemilik gudang yang bernama Rocky.
“Kami hanya menemukan para pekerja dan pengawas saja. Namun kami tetap secara tegas membacakan surat keputusan yang telah dikeluarkan oleh Walikota Makassar,” ujarnya.
“Sebelumnya, kami telah melakukan teguran dan pemanggilan sesuai prosedur yang berlaku, namun tidak diindahkan oleh pemiliknya,” tambahnya.
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24