MAKASSARMETRO– Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan dan Penertiban Gudang dan Ekspedisi Pemerintah Kota Makassar melakukan penertiban gudang CV. Sumber Pangan Sejahtera di jln. Maccini Baru, Kecamatan Makassar. Rabu (21/6/2017).

Penertiban melalui penutupan paksa gudang tersebut berdasarkan Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor: 401/561.05/Kep/1/2017 dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang didampingi oleh aparat gabungan Polwiltabes, Kodim, Kasat Pol PP, serta Pemerintah Kecamatan Makassar dan Kelurahan Maccini Gusung.

Kabid Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Perdagangan dan Industri, Syahrudin menjelaskan saat tiba di lokasi, timnya tidak menemukan pemilik gudang yang bernama Rocky.
“Kami hanya menemukan para pekerja dan pengawas saja. Namun kami tetap secara tegas membacakan surat keputusan yang telah dikeluarkan oleh Walikota Makassar,” ujarnya.
“Sebelumnya, kami telah melakukan teguran dan pemanggilan sesuai prosedur yang berlaku, namun tidak diindahkan oleh pemiliknya,” tambahnya.
Ridwan Andi Wittiri Desak Percepatan Penanganan Kelangkaan BBM di Makassar
Rabu, 09 September 2026 12:42
Bantu Petugas Kebersihan, DLH Makassar Hibahkan Motor Tiga Roda untuk Pasar Senggol
Selasa, 08 September 2026 16:19
Appi Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga
Selasa, 08 September 2026 14:34
Didukung Sahabatnya Figur Muda Ternama, Rezza Said Mantap Maju ke Musda REI Sulsel
Senin, 07 September 2026 12:03
Bertambah 15.177 KK Tamalate Nikmati Iuran Sampah Gratis, Warga Pilah Sampah dari Rumah
Senin, 07 September 2026 09:05
Wali Kota Appi Perluas Penerima Sampah Gratis, 5.366 KK di Tamalanrea Gratis
Minggu, 06 September 2026 12:09
Kemarau dan Krisis Air, Munafri Bersama Warga Makassar Salat Istisqa Memohon Hujan
Sabtu, 05 September 2026 19:52
Jembatan Kembar Barombong Siap Dibangun Pemkot Makassar, Percepat Tuntaskan Lahan Sengketa
Kamis, 03 September 2026 18:47