MAKASSARMETRO– Operasionalisasi Bank Sampah “Kabajikangta” Pulau Kodingareng akhirnya diresmikan oleh Deputi Area Bisnis Makassar I Kanwil VI Pegadaian, Suban Fauzin. Jumat (7/7/2017). Bangunan yang diperuntukkan bagi warga Pulau Kodingareng ini merupakan kerja sama dengan PT. Pegadaian .

Camat Kepulauan Sangkarrang, Firnandar Sabara mengatakan bahwa selama ini belum ada pembuangan sampah di pulau. Oleh karenanya, Firnandar Sabara sangat mendukung keberadaan Bank Sampah yang diberi nama “Kabajikangta” tersebut.

“Selama ini tidak ada pembuangan sampah di pulau. Jadi dengan keberadaan Bank Sampah diharapkan mampu menciptakan lingkungan dan ekosistem pulau yang lebih bersih ,”
Sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui, selain untuk menciptakan kebersihan lingkungan, Firnandar melanjutkan, bahwa sampah yang dikumpulkan oleh masyarakat mampu bernilai ekonomi.
“Jadi sampah anorganik dapat dikumpulkan lalu ditimbang sehingga mampu bernilai ekonomis bagi masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Humas Kanwil VI Pegadaian, Kahar Karun Kalla menyampaikan bahwa dengan adanya Bank Sampah, masyarakat dapat menjual sampahnya dan hasil penjualannya disimpan dalam bentuk Tabungan Emas Pegadaian.
“Kami ingin berkontribusi yang bermanfaat kepada masyarakat setempat,” kata Kahar.
Pada kesempatan tersebut, PT Pegadaian Kanwil VI Makassar yang diwakili oleh menyerahkan bantuan Bina Lingkungan sebesar Rp. 74.500.000 untuk pengadaan sarana dan prasarana Bank Sampah dan juga sarana WC umum.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02