MAKASSARMETRO– Sebanyak 70 nelayan Kelurahan Cambayya, Kecamatan Ujung Tanah menjadi peserta pelatihan penggunaan alat tangkap ramah lingkungan di Dermaga Nelayan Cambayya yang dimulai hari ini, Selasa (18/7/2017), hingga 5 hari ke depan.

Camat Ujung Tanah, Andi Unru mengatakan bahwa pelatihan ini diadakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memberi pengetahuan dan pembekalan bagi nelayan di wilayahnya dalam menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan.

“Kementerian Perikanan dan Kelautan telah mengeluarkan aturan mengenai larangan penggunaan pukat harimau, bom ikan dan jaring yang dapat merusak terumbu karang. Oleh karenanya, pihak kementerian menghadirkan narasumber dari Balai Pelatihan Kementerian di Belitung untuk memberi pembekalan bagi nelayan di sini,”
Para pesetta, lanjut Andi Untuk, sebelumnya telah menerima alat tangkap ikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang ramah lingkungan dan tidak merusak ekosistem biota laut.
“Alat-alat yang membahayakan kelangsungan hidup biota laut digantikan dengan peralatan yang memenuhi syarat dan kriteria agar nelayan tidak melanggar aturan terlebih ilegal fishing,” kata Andi Unru.
Andi Unru selaku pimpinan Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah berharap agar warganya dapat memanfaatkan program latihan tersebut secara seksama sebab banyak manfaat yang dapat diperoleh.
“Saya berharap melalui pelatihan ini nelayan dapat meningkatkan taraf hidupnya tanpa merusak ekosistem terumbu karang serta kelangsungan hidup biota laut lainnya,” ungkap Andi Unru.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02