MAKASSARMETRO– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar senantiasa berupaya meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kota Makassar.

Disdukcapil Kota Makassar memberikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan, baik berupa kritik maupun saran, terhadap kinerja dan kualitas pelayanan publik..

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Kependudukan Disdukcapil, Chaidir, menyampaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja, pihak Disukcapil dengan menyediakan selebaran dan formulir kritik dan saran di setiap loket pelayanan
“Untuk itu jika ada warga mengeluhkan kinerja dan kualitas pelayanan Disdukcapil, kami telah menyiapkan selebaran formulir saran dan kritikan di setiap loket pelayanan untuk diisi kemudian disetor langsung ke kotak saran yang telah disiapkan,” ujar Chaidir.
Dia melanjutkan segala masukan, saran dan kritik, akan menjadi perhatian penuh Disdukcapil dalam upaya menyempurnakan pelayanan bagi masyarakat
Menurutnya, langkah ini diambil oleh Kepala Disdukcapil Kota Makassar Nielma Palamba, agar meningkatkan indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap semua jenis pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Disdukcapil Kota Makassar, yang beralamat di jln.Teduh Bersinar.
“Dengan adanya kritikan dan saran dari masyarakat melalui kotak saran tentunya menjadi barometer bagi Disdukcapil untuk memberikan rasa puas kepada masyarakat serta meningkatkan kinerja dan kualitas disdukcapil,” terangnya.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02